Dede Yusuf: KPU dan Bawaslu RI Harus Gelar Pendidikan Politik Khusus bagi Pemilih Pemula


LensaMedan - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf mengungkapkan pentingnya pendidikan Politik yang harus digelar oleh penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).  

 "Salah satu tugas terbesar KPU dan Bawaslu itu adalah justru bagaimana melakukan pendidikan politik kepada masyarakat, terutama generasi muda," ujar Dede saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan KPU dan Bawaslu di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
 
Dijelaskannya, pendidikan politik dan pemahaman terkait hak-hak demokrasi dibutuhkan untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih generasi muda pada pemilu mendatang. Hal tersebut merupakan hal yang sangat urgen dan krusial.
 
Terlebih lagi di era digital, dengan berbagai platform media sosial. Jangan sampai pemilih pemula hanya mendapatkan informasi dari media sosial.

Bahkan pihaknya, khawatir jika jika generasi muda belum diberikan pendidikan politik atau pemahaman hak-hak demokrasi, dapat berpengaruh pada angka partisipasi pemilih di 2029 atau 2031 mendatang.
 
"Saya sepakat dengan pendapat kawan-kawan untuk penggunaan digitalisasi, termasuk media sosial dan juga informasi-informasi lain itu harus melibatkan stakeholders," tambahnya.

Pertanyakan Penyerapan Anggaran KPU yang Masih Rendah


Pada kesempatan yang sama,  Anggota Komisi II DPR RI, Jazuli Juwaini, mempertanyakan penyerapan anggaran KPU (Komisi pemilihan Umum) yang masih ada di bawah 50 persen di bulan ketujuh ini. Padahal tanggal 15 Desember seluruh anggaran sudah cut off. 
 
“Penyerapan anggaran KPU saya lihat masih ada yang 8 persen, 12 persen, padahal ini sudah bulan ketujuh. Sementara di akhir tahun, juga pasti 15 Desember sudah di cut off. Memang sudah ada yang sekitar 50 persen, tapi masih banyak penyerapannya yang belum mencapai 50 persen. Ini kenapa?” tanya Jazuli.
 
Ditambahkannya, pihaknya tidak ingin kejadian yang menimpa Bawaslu pada tahun 2024 lalu dimana realisasi penyerapan anggarannya sampai akhir tahun hanya mencapai 87 persen, artinya sisa 13 persen yang dikembalikan ke negara. Sementara penyerapan anggaran KPU tahun 2024 sebesar 95 persen.
 
“Kalau misalnya teman-teman KPU dan Bawaslu tidak bisa menghabiskan (menyerap) anggaran yang ada, menurut saya bagi-bagi saja ke teman-teman (KPUD) di daerah, pasti itu akan sangat bermanfaat dan mereka semakin mantap dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.
 
Politisi dari Fraksi PKS ini mengusulkan agar KPU dan Bawaslu menggelar sosialisasi berupa pendidikan politik, jauh sebelum tahun pemilu berlangsung.

Hal tersebut semata untuk menciptakan kualitas pemilu yang lebih besar, dan kualitas demokrasi yang lebih tinggi juga.
 
Selama ini sosialisasi hanya dilakukan oleh KPU dan Bawaslu di tahun terselenggaranya Pemilu. Padahal tidak sedikit masyarakat, khususnya pemilih pemula yang membutuhkan edukasi dari sosialisasi terkait Pemilu.

Sehingga sangat baik jika sosialisasi dilakukan di tahun-tahun sebelum diselenggarakannya Pemilu, misalnya ke Kampus-kampus, serta lewat berbagai ormas atau lembaga kepemudaan.
 
Dalam kesempatan itu, KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986 miliar untuk pagu anggaran tahun 2026.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin atau Afif mengatakan sebelumnya lembaga yang dipimpinnya itu mendapatkan pagu anggaran 2026 sebesar Rp2,7 triliun. Namun, menurutnya nilai tersebut masih kurang. (*)


(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "Dede Yusuf: KPU dan Bawaslu RI Harus Gelar Pendidikan Politik Khusus bagi Pemilih Pemula"

Posting Komentar

AS Kembali Ancam Naikkan Tarif Hingga 200%, IHSG dan Rupiah masih Mampu Menguat

LensaMedan - Bank Sentral AS melihat ada potensi pemangkasan bunga acuan di tahun ini. Imbal hasil US Treasury 10 Tahun alami penurunan ke l...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel