Tragedi 98 Tidak Masuk di Buku Sejarah, Sofyan Tan: Itu Namanya Ngawur  


LensaMedan – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dr Sofyan Tan mengungkapkan keresahannya atas 3 peristiwa yang sedang hangat disorot oleh masyarakat saat ini.

Keresahan tersebut menjadi sebuah kekhawatiran luar biasa karena awal penyebabnya dimulai dari kebijakan para menteri yang seharusnya membantu Presiden dalam menjalankan amanah undang-undang namun kenyataannya hanya membuat kekisruhan di masyarakat.
 
“Hari ini ada 3 peristiwa penting yang membuat kegaduhan,” ungkap Sofyan Tan saat menjadi keynote speaker dalam Sarasehan Peringatan Bulan Bung Karno dengan tema Bung Karno dan Generasi Muda: Menyalakan Api Nasionalisme di Era Digital, oleh Politeknik Ganesha Medan di Raz Plaza Convention Hall, Jalan dr Mansyur, Medan, Senin (16/7/2025).
 
Pertama, adanya 5 izin tambang keluar di Kepulauan Raja Ampat yang membuat rakyat Indonesia marah karena dapat merusak kawasan yang dikenal sebagai surga terakhir dunia.

Meski 4 izin usaha tambang sudah dicabut karena ekses dari cara menteri yang terkesan memancing kegaduhan massa, ada satu izin tambang yakni milik PT Gag yang masih lanjut operasional.
 
Kedua, belum selesai masalah Raja Ampat muncul persoalan baru ekses dari kebijakan menteri dalam negeri melalui keputusan menteri mengalihkan kepemilikan 4 pulau di Aceh kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Peristiwa yang menurut Sofyan Tan mengoyak rasa keadilan.

Karena berdasarkan Undang-Undang No 24 Tahun 1956 dan Perjanjian Helsinki, keempat pulau tersebut adalah milik Aceh.

Seolah-olah hanya dengan keputusan menteri sudah dapat membatalkan undang-undang.
 
Lalu yang ketiga, paling terkini Menteri Kebudayaan dalam statemennya menyampaikan tidak ada tragedi pemerkosaan di peristiwa 98.

Peristiwa reformasi 98 yang memakan banyak korban tidak masuk dalam buku sejarah Indonesia yang disusun dan ditulis ulang dengan maksud mengaburkan beberapa peristiwa sejarah yang dianggap penguasa saat ini tidak terjadi.
 
“Peristiwa reformasi, tragedi Mei 98 yang memakan banyak korban, wanita-wanita Tionghoa diperkosa, tidak ditulis dalam buku sejarah, itu namanya ngawur,” tegas Sofyan Tan.
 
Sofyan Tan mengatakan ke-ngawuran tersebut harus dihentikan dan diluruskan.

Melalui forum Sarasehan Peringatan Bulan Bung Karno ia mengajak mahasiswa menyalakan api nasionalisme dengan memanfaatkan digitalisasi mengungkap kebenaran sejarah.

Sampaikan bahwa apa yang disampaikan Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan salah.

Karena semua bukti sejarah peristiwa 98 masih memiliki jejak digital.
 
Sofyan Tan menyebutkan meski ada yang bilang bahwa sejarah dan kekuasaan itu punya hubungan erat dimana sejarah yang ditulis oleh penguasa bukan bertujuan untuk memberikan fakta dan kebenaran, tapi untuk mengendalikan isi kepala rakyatnya, hal tersebut harus dilawan.

Sepahit apa pun sejarah tersebut harus tetap ditulis dan diungkap agar tidak terulang kembali sebuah tragedi yang meninggalkan trauma.

"Dalam era digitalisasi, penguasa tidak bisa lagi memonopoli sejarah apalagi memanipulasi sebuah peristiwa sejarah," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Direktur Politeknik Ganesha Medan,  Diding Kusnady, S.Pd, MM, mengatakan, Bung Karno adalah tokoh nasional yang mewariskan nilai-nilai berbangsa  dan bernegara yang belum bisa disamakan dengan tokoh lain yang pernah ada.

Karena melalui pemikirannya Bung Karno sudah menyatukan bangsa yang besar dengan keberagamannya.  

“Di saat belum ada internet, belum ada video call dan kita juga belum terhubung satu dengan lainnya di antarpulau, namun Bung Karno sudah mengikat keterhubungan kita yang tersebar di ribuan pulau dengan Pancasila,” ujarnya. (*)


(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Tragedi 98 Tidak Masuk di Buku Sejarah, Sofyan Tan: Itu Namanya Ngawur  "

Posting Komentar

Rico Waas Nilai Atlet Disabilitas Manusia Super yang Menginspirasi

LensaMedan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengungkapkan para atlet disabilitas manusia super yang berjuang dalam keterbatasan da...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel