DPRD Medan Sarankan Dua Perusahaan Umum Daerah Digabungkan
LensaMedan - Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Muslim Harahap, menyarankan agar Pemko Medan menggabungkan dua Perusahaan Umum Daerah (PUD) saat ini, yakni PUD Pembangunan dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH).
Pasalnya, dua PUD tersebut dianggap tidak berjalan efektif dan tidak memberikan kontribusi untuk Kota Medan.
“Dari dulu memang tidak ada kontribusinya. Sudah berulang kali lakukan penyertaan modal terhadap kedua PUD ini, tapi tidak berjalan efektif,” jelas Muslim, Kamis (12/6/2025).
Muslim mengatakan keinginan tersebut juga sudah disampaikannya dalam rapat paripurna Pemandangan Umum Fraksi Demokrat terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Kiranya ini bisa menjadi pertimbangan Wali Kota agar PUD yang ada bisa berjalan dengan baik dan berdampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terangnya.
Dijelaskannya, sejauh ini sangat sedikit pedagang yang memotong hewan di PUD RPH. Padahal diihat yang berdagang di pasar banyak.
“Kondisi ini juga sudah kita sampaikan kepada PUD Pasar agar mengingatkan para pedagang untuk memotong hewan di PUD RPH, namun tetap saja tidak berjalan. Makanya kondisi ini harus segera diatasi,” jelasnya.
Begitu juga dengan PUD Pembangunan, Muslim menyayangkan banyaknya hewan mati di Medan Zoo.
"Jadi kalau memang kedua PUD ini tidak juga memberikan kontribusi, kenapa tidak kita coba untuk dimergerkan. Bisa juga dimergerkan dengan dinas sehingga anggarannya bisa kita tampung. Wali Kota harus memberi perhatian pada kondisi ini. Kalau memang managemennya yang salah, maka tempat orang yang memang benar-benar profesional,” bebernya.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "DPRD Medan Sarankan Dua Perusahaan Umum Daerah Digabungkan"
Posting Komentar