Polres Batu Bara Tertibkan Jukir Liar dan Pelaku Pungli di Sei Balai


LensaMedan - Dua orang diduga pelaku parkir liar diamankan personel Opsnal Resmob Satreskrim Polres Batu Bara bersama Polsek jajaran dalam kegiatan penertiban parkir liar dan pungli di wilayah Simpang Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Keduanya yakni Inisial S (53) warga Desa Suka Ramai dan H alias Asbun (60), warga Desa Sipare-Pare. Dari tangan mereka, petugas menyita uang hasil pungli sebesar Rp21.000 dan Rp7.000 serta satu buah bendera yang digunakan sebagai penanda parkir liar.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A. Siahaan menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Toba 2025 yang bertujuan menekan aksi premanisme dan penyakit masyarakat.

“Kami menindaklanjuti laporan warga terkait praktik pungli bermodus parkir liar. Pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan untuk dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar AKP Tri Boy.

Polres Batu Bara menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama Operasi Pekat Toba 2025 berlangsung.

(Batu Bara)

Belum ada Komentar untuk "Polres Batu Bara Tertibkan Jukir Liar dan Pelaku Pungli di Sei Balai"

Posting Komentar

Polres Batu Bara Tertibkan Jukir Liar dan Pelaku Pungli di Sei Balai

LensaMedan - Dua orang diduga pelaku parkir liar diamankan personel Opsnal Resmob Satreskrim Polres Batu Bara bersama Polsek jajaran dalam k...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel