Patroli Anti Begal, Personel Denpom 1/5 Medan Amankan Seorang Pemakai Narkoba
LensaMedan - Personel Detasemen Polisi Militer 1/5 Medan bersama personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0201/Medan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pemakai narkoba jenis sabu, ketika menggelar Patroli Anti Begal di kawasan Kota Medan, Jumat (2/5/25) dinihari.
Dalam kegiatan untuk antisipasi begal dan genk motor di Kota Medan ini, Denpom 1/5 Medan menurunkan 2 personel yakni Sertu Cpm Sudarmawan dan Praka Cpm M. Ketaren untuk bergabung dengan personel Kodim 0201/Medan, Koramil 13/Percut Sei Tuan, Koramil 03/Medan Denai, Koramil 08/Medan Amplas dan Koramil 06/Medan Sunggal.
Seusai menggelar apel di Makodim 0201/Medan, personel gabungan ini lalu melaksanakan patroli dengan berkeliling Kota Medan. Adapun wilayah yang menjadi tujuan patroli kali ini adalah, Jl. Pengadilan (Start) Makodim – Jl. Raden Saleh – Jl. Balai Kota – Jl. Prof. H.M. Yamin – Jl. Putri Merak Jingga – Jl. Perintis Kemerdekaan – Jl. Letda Sujono – Jl. Besar Tembung – Jl. Balai Baru (Memonitor) - Jln.Gang Pisang Kec.Medan Tembung.
Selain itu lokasi lain yang disambangi adalah Jl.Gang Pisang - Jl. Balai Baru – Jl. Bringin Pasar VII – Jl. Pasar V – Jl. P. Denai – Jl. Denai – Jl. Tuba II – Jl. Bromo – Koramil 0201-03/MD – Jl. Bromo – Jl. Arif Rahman Hakim – Jl. Mega Wati –Jl. Halat – Jl. Sisingamaharaja - Fly Over Amplas (Memonitor) – Koramil 0201-08/MA.
Dan terakhir rute yang dilalui adalah Makoramil 0201-08/MA – Jl. Sisingamaharaja – Jl. Lintas Sumatra – Underpass Titi Kuning – Jl. Jendral Besar AH. Nasution – Jl. Flay Over Jamin Ginting – Jl. Ngumban Surbakti – Jl. Ringroad – Jl. Pasar I – Jl. Bunga Raya – Jl. PDAM Tirta Nadi – Koramil 0201-06/MS – Jl. Tahi Bonar Simatupang – Jl. Gatot Subroto – Underpass Manhattan (Memonitor) – Jl. Gatot Subroto – Jl. Iskandar Muda – Jl. Gajah Mada – Jl. S. Parman – Jl. Kejaksaan – Jl. Pengadilan – Makodim 0201/Medan.
Dalam kegiatan ini personel TNI yang melaksanakan patroli mendapati hal yang menonjol di kawasan seputaran rel kereta api di Pasar 7 Beringin. Di sana petugas menemukan banyak orang berkumpul dan langsung kabur saat petugas sampai di lokasi.
Dari lokasi tersebut personel mengamankan barang bukti 4 buah alat isap sabu, 4 buah mancis dan 2 buah plastik klip bekas sabu.
Di saat bersamaan, tim yang dibagi 2 kelompok itu juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (40) warga Lubuk Pakam. Dari tangan nya personel mengamankan barang bukti, 1 buah alat isap sabu, 1 bungkus kertas tictac, 4 buah korek api mancis, 1 buah plastik klip kosong, 1 buah plastik klip sisa sabu dalam kondisi basah, 1 buah pipet yang dijadikan sekop sabu dan satu unit sepeda motor.
Selanjutnya, seusai diamankan dan diinterogasi, pria yang diamankan tersebut di serahkan ke Polresta Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Patroli Anti Begal, Personel Denpom 1/5 Medan Amankan Seorang Pemakai Narkoba"
Posting Komentar