Sumut Inflasi 0,68% di Bulan Maret, Pemicunya Tarif Listrik yang Kembali Normal


LensaMedan - Provinsi Sumatra Utara (Sumut) membukukan inflasi di bulan Maret 2025 (month to month/m-to-m) sebesar 0,68%.

Inflasi ini menjadikan Sumut tetap mengalami inflasi di saat bulan Ramadan.

Hanya saja,  menurut Statistisi Ahli Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Misfaruddin, komoditas pendorong inflasi
kali ini berbeda dari inflasi di bulan Ramadan tahun-tahun sebelumnya yang mayoritas didorong volatile food seperti cabai merah dan bawang merah.

"Di Maret tahun ini, inflasi didorong tarif  listrik yang kembali normal dengan andil inflasi mencapai 0,85%," ujar Misfarudin usai memaparkan Berita Resmi Statistik, Selasa (8/4/2025).

Sementara untuk komoditas penyumbang deflasi disebutkan Misfaruddin terbesar datang dari cabai merah, dimana andilnya mencapai 0,24%.

Terkendalinya harga komoditas volatile food ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah mengendalikan inflasi bisa dikatakan berhasil.

"Dari pantauan tim kita, gejolak harga cabai merah itu baru terlihat di 3 hari menjelang Idulfitri," terangnya.

Sementara itu jika dilihat inflasi tahunan (year on year/y-on-y), pada bulan Maret 2025 Sumut mengalami inflasi sebesar 0,69% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,37.

Inflasi y-on-y ini disebutkan Misfaruddin didorong adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan,minuman, dan tembakau (1,54%), kelompok pakaian dan alas kaki (2,06%), kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,14%).

Kemudian kelompok kesehatan (2,56%), kelompok transportasi (0,63%), kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan (0,28%), kelompok pendidikan (1,04%), kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya (1,15%), kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran (2,02%), dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (8,75%).

"Sementara kelompok yang mengalami deflasi yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 5,33%," terangnya.

Jika dilihat berdasarkan kota/kabupaten, maka seluruh kabupaten/kota IHK di Sumut, mengalami inflasi, baik inflasi y-on-y mau pun m-to-m.

Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kota Pematang Siantar yakni sebesar 2,18% sedangkan yang terendah terjadi di Kabupaten Labuhanbatu yakni sebesar 0,16%.

Sementara untuk inflasi m-to-m, inflasi tertinggi juga terjadi di Kota Pematang Siantar, sedangkan yang terendah terjadi di Kabupaten Karo sebesar 0,26%. (*)


(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Sumut Inflasi 0,68% di Bulan Maret, Pemicunya Tarif Listrik yang Kembali Normal"

Posting Komentar

Dorong Transformasi Sektor Pertambangan Dalam Negeri, Indosat Selenggarakan “Indonesia AI Day for Mining Industry"

LensaMedan – Melanjutkan komitmen untuk mendukung kedaulatan kecerdasan artifisial (AI) pada saat Indonesia Day yang digelar pada November 2...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel