DPRD Medan Minta Perekrutan Kepling di Kelurahan Titi Papan Dilakukan Transparan
LensaMedan - Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis meminta perekrutan Kepala Lingkungan (Kepling) 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli dilakukan secara transparan sesuai Perwal nomor 21 tahun 2021.
Pernyataan itu disampaikan Politisi Golkar itu saat menerima delegasi masyarakat lingkungan 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan di ruang Komisi I gedung DPRD Medan.
“Kasus ini akan kita kawal agar dilakukan secara transparan dan tidak melanggar mekanisme yang berlaku,” katanya kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Muslim Harahap yang hadir dalam pertemuan itu juga meminta agar SK Kepling ditunda.
“Ini akan kita awasi, termasuk pada saat verifikasi ulang selanjutnya,” katanya.
Mewakili warga Lingkungan 13, Sariman menyampaikan keberatan dengan perekrutan Kepling yang berlangsung.
“Pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak transparan soal syarat dukungan. Mohon keberatan kami difasilitasi dan SK Kepling ditinjau ulang," sebut Sariman.
Keluhan yang sama juga disampaikan warga perwakilan Lingkungan 14, Polen, yang meminta agar pengangkatan Kepling ditunda dulu.
“Sebab ada indikasi syarat dukungan dari warga 30 persen sesuai Perwal tidak transparan. Kami minta agar ditinjau ulang terkait syarat dukungan, karena diduga tidak sesuai mekanisme yang ada di Perwal," terang Polen.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "DPRD Medan Minta Perekrutan Kepling di Kelurahan Titi Papan Dilakukan Transparan"
Posting Komentar