Tim Hukum Satika-Sarlandy Laporkan Beredarnya Selebaran Fitnah


LensaMedan -  Tim Hukum Pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput), Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat mendatangi Polres Taput, Selasa (1/10/2024).

Kedatangan Tim Hukum Pemenangan Paslon nomor urut 1 pada Pilkada Taput 2024 itu guna melaporkan ditemukannya selebaran foto berisi berita bohong/hoax dan fitnah yang mengarah kepada paslon Satika-Sarlandy yang sengaja disebarkan pihak yang tidak bertanggungjawab dengan maksud menjatuhkan nama baik klien mereka.

Laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat(Dumas)dengan Nomor 01/DUMAS/THSS/TU/X/2024 dilaporkan Tim Hukum Pemenangan Satika-Sarlandy untuk supaya pihak Polres Taput sesegera mungkin mengusut siapa dalang dibalik menyebarnya selebaran berisi fitnah terhadap Satika Simamora.

"Hari ini kami melaporkan ke Polres Taput, terkait ditemukan di lapangan adanya berbagai macam pembusukan-pembusukan dilakukan pihak yang tidak bertanggungjawab dengan tujuan untuk menjatuhkan nama baik pasangan calon Satika -Sarlandy pada Pilkada Taput," kata Rudi Zainal didampingi tim hukum lainnya, yakni Rosdiana Hutajulu,April Sitompul,Sultan Sihombing dan Rinto Sihombing.

Rudi Zainal menjelaskan bahwa pada hari Senin, 30 September 2024 lalu ditemukan selebaran yang berisikan gambar asusila dengan tulisan dalam Bahasa Batak "songonon ma pangalaho naeng gabe pemimpin" (begini lah perilaku yang ingin jadi pemimpin), dengan keadaan telah dilaminasi secara rapi.

Kata Rudi Zainal, selebaran berisi foto asusila itu dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab dengan cara mengcapture foto-foto porno yang diambil dari situs porno negara Thailand, seolah -olah mirip dengan wajah kliennya.

"Yang lebih sadis lagi, selebaran foto asusila dengan dibubuhi kalimat yang berisi fitnah dan pembusukan, kami yakini ditujukan kepada klien kami dengan maksud menjatuhkan nama baik Satika Simamora," kata Rudi Zainal.

Tim Hukum Pemenangan Satika-Sarlandy pun mendesak pihak Polres Taput agar melakukan upaya yang maksimal untuk membongkar siapa dalang dibalik penyebaran foto asusila dimaksud, karena telah merugikan Paslon Satika-Sarlandy pada perhelatan Pilkada Taput.

Kepada seluruh masyarakat dimintakan agar tidak ikut-ikutan menyebarkan berita bohong dan fitnah karena akan berhadapan dengan hukum.

Kepada penyidik Polres Taput, Tim Kuasa Hukum meminta agar bekerja dengan penuh tanggungjawab untuk bisa mengungkap siapa dalang dibalik penyebaran informasi bohong yang sangat merugikan Paslon Satika-Sarlandy.

"Kami percaya, Penyidik Polres Taput akan bertindak profesional dalam menelusuri siapa pihak yang tidak bertanggungjawab yang menyebarkan berita bohong tersebut. Kami serahkan sepenuhnya kepada Polres Taput karena kami yakin mampu membongkar siapa dalang di balik penyebaran informasi bohong berisi fitnah kepada klien kami," tegas Rudi Zainal. (darwin nainggolan)

(Tapanuli Utara)

Belum ada Komentar untuk "Tim Hukum Satika-Sarlandy Laporkan Beredarnya Selebaran Fitnah "

Posting Komentar

Kartu Prakerja Menjawab Kebutuhan Lifelong Learning untuk Antisipasi Perubahan Zaman

LensaMedan - Selama lima tahun terakhir, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan manajemen pelaksana Kartu Prakerja berhasil menggau...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel