Lindungi Transaksi Keuangan Pekerja Migran di Malaysia dengan Aplikasi Bolehpayz


Lensamedan - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meluncurkan Bolehpayz, Sabtu (27/4/2024) di Malaysia. 

Bolehpayz merupakan aplikasi revolusioner di bidang pembayaran digital yang dihadirkan oleh Workerz Direct Financial Technology, dalam rangka memberikan pelindungan hak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia dari keterlambatan pembayaran gaji atau pemotongan gaji yang berlebihan.

Menaker mengatakan, aplikasi tersebut  sudah mendapatkan izin dari bank negara Malaysia, sehingga secara legalitas dapat berjalan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia yang ada di Malaysia, khususnya pekerja migran yang tengah bekerja di Malaysia. 

"Melalui aplikasi ini, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi lain atas transaksi keuangan selain transaksi perbankan tradisional melalui bank yang sudah ada," ucap Menaker Ida. 

Menaker juga mengatakan, dalam aplikasi tersebut ada penambahan fitur untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan guna mempermudah para pekerja migran dalam melakukan pembayaran tanpa harus datang ke Bank/ATM. 

Lebih lanjut dikatakan, aplikasi tersebut dapat diakses dan dibuat oleh pekerja migran ketika di Indonesia sebelum berangkat dan aktivasinya dapat dilakukan setelah sampai di Malaysia. 

"Aplikasi ini yang pasti bisa digunakan untuk menyimpan pembayaran gaji pekerja asing atau transaksi perbankan di Malaysia, termasuk dapat digunakan juga pekerja migran," pungkasnyanya.  (*)


(Malaysia)

Belum ada Komentar untuk "Lindungi Transaksi Keuangan Pekerja Migran di Malaysia dengan Aplikasi Bolehpayz"

Posting Komentar

Februari 2024, Jumlah Penduduk Bekerja Bertambah 131 Ribu Orang

Lensamedan - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) mencatat penduduk usia kerja di  Sumut pada bulan Februari 2024 mengalami ke...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel