Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan


 Lensamedan - Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut melakulan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu, (27/1/2023).

Penangkapan yang dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim terhadap PH dilakukan di salah satu cafe di Kota Padangsidimpuan.

Dimana saat itu, sedang dilakukan pembagian uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," katanya.

Sumaryono menjelaskan dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar Rp25 juta  dan barang bukti lainnya. 

Untuk statusnya, kata Sumaryono, penyidik masih melakukan pendalaman. 

 "Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya," tutup Sumaryono. (*)


(Padangsidimpuan)


Belum ada Komentar untuk "Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan"

Posting Komentar

Ketua Komnas KIPI: Tidak Ada Efek Samping Vaksin Covid-19 di Indonesia

Lensamedan - Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI), Profesor Hinky Hindra Ira...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel