Diiringi Reok Ponorogo, DPC PDIP Deli Serdang Daftarkan 50 Bacaleg Ke KPU

Lensamedan - Puluhan massa Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (DPC PDIP) Kabupaten Deli Serdang berjalan kaki menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang di Jalan Karya Jasa Desa Tanjung Garbus 1 Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deli Serdang Kamis (11/5/2023).

Dalam barisan berbaju merah ini tampak meriah karena menampilkan kesenian tradisional Reok dengan tari tarian menghibur massa iring iringan yang terdiri dari pengurus dan DPC PDI Perjuangan dibawah komando Ketua DPC PDIP Deli Serdang Eko Sopianto SE.

Sesampai di Kantor KPU Deli Serdang Eko Sopianto tampak begitu semangat menari reok bersama para kader PDI dan bacaleg PDIP yang akan mencalonkan diri pada Pemilu Legislatif tahun 2024 nanti.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Deli Serdang Eko Sopianto mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk mendaftar, sekaligus mengantarkan berkas dokumen Bacaleg (bakal calon legislatif) sebanyak 50 orang dari seluruh daerah pilihan (dapil).

"Kedatangan kami ke KPU untuk mendaftarkan calon calon anggota  legislatif berikut berkas persyaratannya, sudah diterima dan untuk kelengkapan yang kurang akan kita lengkapi sampai batas waktu tanggal 14 nanti sesuai arahan KPU," ujar Eko.

Eko menambahkan ada aksi reok itu penggambaran semangat para Kader DPC PDI. Terkait kuota 30 persen caleg perempuan itu bagian dari keutamaan PDI Perjuangan sesuai arahan DPP PDI Perjuangan.

"Untuk target kursi kita 30 persen dari yang ada di DPRD Deli Serdang, 15 kursi untuk Anggota Legislatif. Kita yakin dengan doa dan dukungan masyarakat PDI akan mampu menjadi pembawa aspirasi masyarakat terutama wong cilik. Itulah simbol PDI Perjuangan sebagai partai Wong Cilik," kata Eko Sopianto.

Kedatangan rombongan DPC PDI Perjuangan disambut oleh Komisioner KPU Deli Serdang dan  pengawalan petugas Polresta Deli Serdang.

Saat ini, proses penerimaan berkas pendaftaran sudah dilakukan oleh pihak KPU Kabupaten Deli Serdang dan pada hari ini pendaftaran Bacaleg serentak dilakukan serentak diseluruh daerah oleh Partai PDI Perjuangan baik DPRI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

(Deli Serdang) 

Belum ada Komentar untuk "Diiringi Reok Ponorogo, DPC PDIP Deli Serdang Daftarkan 50 Bacaleg Ke KPU"

Posting Komentar

Jerman Ingin Perkuat Kerjasama Lingkungan dan Kebersihan dengan Pemko Medan

LensaMedan - Sejumlah hal yang memungkinkan untuk dikerjasamakan antara Pemko Medan dan Pemerintah Jerman, terutama masalah lingkungan dan k...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel