Panja Perguruan Tinggi untuk Minimalisir Ketimpangan Kualitas Pendidikan Tinggi


Lensamedan – Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, menekankan, pembentukan Panitia Kerja (Panja) Perguruan Tinggi dimaksudkan untuk mengetahui persoalan-persoalan yang dihadapi oleh dunia pendidikan perguruan tinggi, terutama yang berkaitan tentang output-nya. 

Karena, seperti diketahui, bahwa lulusan perguruan tinggi di Indonesia banyak yang tidak terserap dalam dunia kerja. 

Untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi, Panja Perguruan Tinggi pada Kamis (26/1/2023) lalu melakukan kunjungan kerja ke Universitas Negeri Medan. 

“Saat ini jumlah universitas swasta mencapai tiga ribuan lebih, sedangkan universitas negeri hanya seratusan lebih. Sehingga kami ingin mengetahui sejauh mana persoalan yang berkaitan dengan universitas swasta dan universitas negeri. Tentu dari alokasi dana yang besar itu harus bisa juga terbagi kepada kampus swasta," ujar Sofyan Tan, dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (28/1/2023).

Politisi PDI Perjuangan yang mewakili Dapil Sumut 1 ini menyatakan, Komisi X juga meminta pendapat dan masukan dari berbagai perguruan tinggi yang hadir dalam pertemuan itu.

Termasuk bagaimana mengelola perguruan tinggi yang benar sehingga bukan hanya bisa menelurkan orang-orang yang pintar dan siap kerja tetapi juga cinta tanah air.

Masukkan yang disampaikan baik dari pihak Universitas Negeri Medan (Unimed) sendiri maupun dari beberapa rektor perguruan tinggi yang hadir sudah cukup baik, di mana dalam rangka untuk memberikan perhatian terhadap pendidikan tinggi yang ada di luar Jawa. 

“Saya mengambil poin itu karena terus terang terjadi ketimpangan antara sistem pendidikan di Jawa dan di luar Pulau Jawa. Walaupun kita tahu bahwa pada masa sekarang ini pemerintah dengan Kemendikbud lebih memberikan perhatian terhadap sarpras-sarpras maupun pembinaan terhadap perguruan tinggi yang di luar Pulau Jawa," terangnya.

Hanya saja kata dia, kebijakan yang diterapkan itu juga bisa menjadi catatan yang sangat menarik yang mungkin suatu saat bisa menjadi masukan untuk revisi terhadap Undang-Undang Sisdiknas kedepan.

"Undang-undang harus bisa memberikan cerminan kedepan. Harus ada paparan dan tindakan yang konkret. Dari hasil Panja ini kita berharap bahwa akan dijabarkan di dalam program-program Kemendikbud kedepannya. Masukan yang kita dapat dan Panja ini akan menjadi rekomendasi yang mestinya dijalankan oleh Kementerian," tutupnya. (*)


(Medan) 


Belum ada Komentar untuk "Panja Perguruan Tinggi untuk Minimalisir Ketimpangan Kualitas Pendidikan Tinggi"

Posting Komentar

Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia

LensaMedan - Kebijakan pemerintah yang menetapkan Pilkada serentak pada November 2024, nyatanya membuka peluang bagi sejumlah pejabat yang m...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel