Jebol Tembok Sel, 7 Napi Rutan Sipirok Sumut Melarikan Diri

Lensamedan - Sebanyak 7 narapidana (napi) Rutan Kelas IIB Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, berhasil melarikan diri, Senin (7/11/2022) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB. Para napi tersebut kabur dengan cara menjebol tembok toilet did alam sel.

"Sesuai dengan laporan disampaikan Kepala Rutan Sipirok tadi pagi, telah terjadi 7 orang narapidana melarikan diri, dengan cara membobol tembok bak WC (toilet) di kamarnya (sel)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi saat dikonfirmasi wartawan.

Erwedi menjelaskan bahwa 7 napi yang terlibat kasus narkoba hingga pencurian tersebut, berhasil melarikan diri setelah menjebol tembok langsung tembus ke bagian luar Rutan. 

"Diperkirakan terjadi sekitar jam 3 hingga jam 4 pagi. Karena, jam 4 sudah ada wargabinaan melarikan diri, karena ada tembok dibobol. Di kamar itu, ada 16 orang, yang lari cuma 7 orang," jelas Erwedi.

Erwedi mengungkapkan bahwa sebelum terjadi kaburnya napi tersebut, petugas Rutan melakukan kontrol seluruh sel napi, sekira pukul 03.10 WIB. Lalu, sekitar 30 menit kemudian, petugas melakukan kontrol kembali dan baru diketahui ada penghuni rutan yang melarikan diri.

"Posisi malam itu, hujan deras. Sehingga tidak terlalu terdengar oleh petugas. Jam 3.10 ada petugas yang kontrol, dan belum ada kejadian. Saat kontrol lagi pada hampir jam 4, sudah tidak ada lagi," ungkap Erwedi.

Erwedi mengatakan pihaknya menemukan tembok sel dalam keadaan jebol. Selain itu, ditemukan barang bukti kain sarung yang digunakan ke 7 napi untuk turun dari tembok tinggi Rutan tersebut.

"Ditemukan bekas memanjat tembok juga, menggunakan sarung untuk turunnya. Dengan kondisi hujan deras, Rutan Sipirok sudah kordinasi dengan pihak kepolisian di Polres Tapsel," sebut Erwedi.

Erwedi menerima laporan tersebut, juga sudah turun ke Rutan Sipirok untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi terkait napi kabur tersebut. Termasuk, pihak kepolisian melakukan pencarian serta penangkapan kembali wargabinaan itu.

"Kami dari Kanwil juga sudah berkordinasi dengan bapak Kapolda untuk meminta bantuan, agar pak Kapolda bisa mengerahkan beberapa Polres sekitar Tapsel melakukan pencarian, pengejaran dan penangkapan kembali tujuh orang tersebut," kata Erwedi.

Selain itu, Erwedi juga sudah menurunkan tim investigasi untuk mengungkap fakta-fakta kaburnya napi tersebut. Pihaknya akan memeriksa Kepala Rutan, petugas jaga pada saat kejadian tersebut, melakukan pemeriksaan terhadap 6 napi yang tidak melarikan diri.

"Tim Kanwil sudah menuju dan turun Rutan Sipirok, guna melakukan identifikasi. Setelah kita lakukan investigasi, nantinya baru tahu sebenarnya apa terjadi. Kenapa tujuh orang itu saja yang melarikan diri. Petugas Rutan Sipirok kita juga akan dimintai keterangan, termasuk napi yang tidak kabur bakal kita tanyai. Untuk mengetahui pelarian itu, kapan direncanakan dan lain-lainnya," papar Erwedi.

Berikut identitas 7 napi Rutan Sipirok yang melarikan diri: 

1.Pian Nasution warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan).

2.Jonri Batubara warga Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel, melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan).

3.Muhammad Ramadan warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, melanggar Pasal 363 KUHP (status tahanan).

4.M Hatta Harahap, Jalan Satrio Tangko, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan).

5.Syamsul Harahap warga Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel melanggar Pasal 114 Narkotika (status tahanan).

6.Enda Muda Lubis warga Kelurahan Pintu Padang 1, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, melanggar Pasal 114 Narkotika (status narapidana vonis 5 tahun 6 bulan).

7.Mara Hakim Dalimunthe warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel (status tahanan). 

(Tapsel)

Belum ada Komentar untuk "Jebol Tembok Sel, 7 Napi Rutan Sipirok Sumut Melarikan Diri"

Posting Komentar

Sekdaprov Sumut Serahkan Bantuan ke Sejumlah Panti Asuhan

Lensamedan – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho mengunjungi sejumlah Panti Asuhan. Dalam kunjungan yang digelar...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel