Gubernur Edy Rahmayadi Minta Opini WTP Dijadikan Kewajaran, Bukan Kebanggaan

Lensamedan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengharapkan pada masa mendatang, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada pemerintah daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi sesuatu yang wajar dan tidak lagi jadi kebanggaan. Karena itu dibutuhkan  kolaborasi guna mewujudkan capaian tersebut untuk seluruh kepala daerah.

Menurut Gubernur, raihan 8 kali opini WTP oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bukan sesuatu yang perlu dibanggakan. Mengingat hal itu sudah berlangsung sejak 2012 lalu, dimana seharusnya menjadi bahan evaluasi selama hampir satu dekade untuk menyempurnakan laporan keuangan. Apalagi jika makna dari capaian itu prinsipnya adalah kewajaran.

“Ya artinya wajar saja, (harusnya) tak ada yang istimewa. Karena itu pekerjaan wajib yang harus kita kerjakan,” ujar Gubernur pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Daerah dan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran-Wilayah tahun 2022 di Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (3/11/2022). 

Hadir di antaranya Pangdam I/BB, Kajati Sumut, serta perwakilan unsur Forkopimda lainnya dan para kepala daerah kabupaten/kota se-Sumut.

Dalam data yang dipaparkan, Gubernur memperlihatkan sejak 10 tahun terakhir, jumlah pemerintah daerah yang meraih opini WTP beragam, naik dan sempat mengalami penurunan. 

Menurutnya, perolehan opini WTP bukan merupakan kepentingan Pemprov saja, melainkan seluruh kabupaten/kota. Sebab satu daerah saja tidak sesuai, akhirnya satu provinsi menjadi cacat. Karena menjalankan pemerintahan ini merupakan kolaborasi dari semua, untuk mewujudkan rakyat sejahtera.

“Jadi kalau sudah rambu-rambu itu kita patuhi, kita jaga, tak akan kita ditangkap KPK. Pertama pengadaan barang dan jasa, kedua jangan jual beli jabatan, ketiga jangan gratifikasi, jangan suap dan jangan ada penggelembungan (anggaran). Kalau ini berjalan, semua kita mendapatkan WTP, paling tidak kita sudah pada jalurnya, baru nanti implementasinya kita jaga,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumut Kementerian Keuangan RI, Heru Pudyo Nugoroho, menyampaikan, tema Rakor ini adalah ‘Akuntabilitas Laporan Keuangan, Tingkatkan Kinerja, untuk Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat’. 

Kegiatan tersebut pihaknya mengharapkan dapat membuka wawasan sekaligus pemahaman yang komprehensif tentang apa itu akuntabilitas keuangan dan kinerja.

“Sehingga terwujud satu kesatuan langkah dan sinergi kepada seluruh pengelola keuangan baik itu APBN maupun ABPD, karena lingkupnya adalah keuangan negara. Sehingga penguatan secara akuntabilitas ini perlu secara berkesinambungan terus kita tingkatkan agar pengelolaan keuangan negara dapat berkontribusi secara nyata untuk pembangunan,” jelasnya.

Raihan opini WTP, katanya, merupakan salah satu saja dari indikator baiknya tata kelola keuangan negara. 

Setidaknya ada empat syarat untuk raihan opini WTP, di antaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal yang baik.

Sehingga lanjutnya, kepentingan meraih WTP adalah untuk menggambarkan citra positif yang menunjukkan bahwa pemerintahan telah dikelola secara akuntabel dan menjadi indikator pemerintahan yang baik. 

“Dan ini harus menjadi komitmen kita utuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan,” sebutnya.

Dari 34 pemerintah daerah yang ada di Sumut, masih ada 8 kabupaten/kota yang belum memenuhi kriteria WTP yakni Kota Tanjungbalai, Kabupaten Simalungun, Paluta, Nias Utara, Nias Selatan, Madina, Langkat dan Labuhanbatu. Sementara ada 10 pemerintahan yang menerima minimal 5 kali berturut-turur opini WTP.

“Karenanya kami mohon perhatian khusus untuk soal ini. Sehingga WTP itu tidak hanya sekadar penghargaan,” katanya. (*)


((Medan)

 

Belum ada Komentar untuk "Gubernur Edy Rahmayadi Minta Opini WTP Dijadikan Kewajaran, Bukan Kebanggaan"

Posting Komentar

Ketua Komnas KIPI: Tidak Ada Efek Samping Vaksin Covid-19 di Indonesia

Lensamedan - Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI), Profesor Hinky Hindra Ira...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel