Tim Satpol PP Bongkar Empat Bangunan Menyalahi Ketentuan di Kecamatan Medan Tembung
Pembongkaran bangunan guna mewujudkan ketentraman dan ketertiban
umum sesuai dengan instruksi Wali Kota Medan, Bobby Nasution, berjalan lancar
tanpa ada penolakan atau keberatan.
Sebelum dilakukan
pembongkaran Tim Satpol PP yang dipimpin Kasat Pol PP Kota Medan, Rakhmat
Harahap diwakili Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Medan, Doli Yusuf
Hasibuan melakukan apel di Kantor Kecamatan Medan Tembung.
Turut hadir dalam apel tersebut Camat Medan Tembung, Vianti Dewi
Nasution, Danramil 0301-10/MM dan Lurah Bantan Timur, Lurah Sidorejo serta
Lurah Bantan.
Usai apel, Tim yang terdiri dari Polrestabes Medan, Kodim
0201/Medan, Dinas PU, Dinas Kominfo dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta
Dinas Perhubungan ini bergerak ke lokasi yang ada bangunan atau pos berdiri di
atas drainase, trotoar dan badan jalan di kawasan wilayah Kecamatan Medan
Tembung.
Saat tiba di lokasi, tim
Satpol langsung melakukan pemindahan barang - barang atau prabotan yang ada di
dalam bangunan tersebut. Setelah itu personel gabungan melakukan pembongkaran
dan pembersihan bangunan dengan menggunakan palu besar dan menggunakan 1 unit
alat (Escavator) dan 2 unit dump truck.
Tidak memerlukan waktu yang lama, petugas berhasil melakukan
pembongkaran 4 unit bangunan permanen / pos kepemudaan yang berdiri diatas
saluran drainase di Jalan Pukat V Kelurahan Pos SPSI, pos jaga di Jalan Pukat V
Bantan Timur dan pos PP di Jalan Pukat Banting II Lingkungan III Kelurahan
Bantan dan Jalan Keruntung Kelurahan Sidorejo.
Kabid Tibum dan Tranmas
Satpol PP Kota Medan, Doli Yusuf Hasibuan, mengungkapkan bahwa pembongkaran ini
dilakukan sesuai arahan Wali Kota Medan guna mewujudkan ketentraman dan
ketertiban umum. Artinya guna mewujudkan Medan Kondusif.
"Pembongkaran bangunan
ini kita lakukan sebagai penegakkan Peraturan Daerah sesuai instruksi Pak Wali
Kota Medan guna menjadikan Medan Kondusif," jelasnya.
Dijelaskan Doli Yusuf, pembongkaran
ini juga merupakan pelaksanaan dari hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi
Pimpinan Daerah (Forkopimda) Medan. Dalam rapat itu diputuskan untuk
menertibkan bangunan di atas drainase dan berm jalan, baik itu yang dibangun
lingkungan, kelurahan, organisasi kemasyarakatan, maupun organisasi kepemudaan.
(*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Tim Satpol PP Bongkar Empat Bangunan Menyalahi Ketentuan di Kecamatan Medan Tembung "
Posting Komentar