LSM LPPN Minta Kapoldasu dan Kapolres Labuhan Batu Tindak Tegas Pelaku Penyulingan Minyak Bersubsidi
![]()  | 
| Foto : Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.214.234 Aek Kanopan. | 
Lensamedan -
Masyarakat
 Kota Aek Kanopan dan sekitarnya mengeluhkan ketersediaan Bahan Bakar 
Minyak (BBM) Bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 
14.214.234 Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera 
Utara.
Masyarakat menduga, SPBU Aek Kanopan telah melakukan 
pembiaran dan diduga ikut memelihara cukong-cukong penyuling minyak 
bersubsidi yang ada di SPBU tersebut. Hal ini disampaikan Ketua LSM 
Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) Bangkit Hasibuan kepada 
awak media.
"Di SPBU Aek Kanopan ketersedian BBM bersubsidi 
langka, antrian hampir sampai ke badan Jalan Lintas Sumatera, kita 
menduga SPBU Aek Kanopan melakukan pembiaran kepada para penyuling BBM 
bersubsidi sehingga masyarakat kesulitan untuk mendapatkan BBM," kata 
Bangkit Hasibuan, Selasa, (02/08/2022).
Bangkit meminta kepada 
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti dan Kapoldasu Irjen Pol 
Drs RZ Panca Putra untuk menindak para pelaku penyulingan minyak 
bersubsidi di seluruh Propinsi Sumut terkhusus di Kabupaten Labuhanbatu 
Utara yang telah merampas hak masyarakat kecil.
"Seperti yang 
diatur dalam undang-undang Migas no 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas
 bumi, disebutkan Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan 
dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana 
dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi
 Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)," pinta bangkit 
Hasibuan.
Sementara
 itu, ketika masalah penyulingan BBM  dengan menggunakan roda 2 dan roda
 4 yang telah dimodifikasi, yang membuat keresahan masyarakat ditanyakan
 kepada Nuri selaku Mandor SPBU Aek Kanopan, dia mengatakan telah 
memberhentikan semua kegiatan penyulingan di SPBU Aek Kanopan.
"Baik
 pak, kita telah berhentikan semua yang membeli menggunakan sepeda motor
 dengan cara berulang-ulang," kata Nuri Mandor SPBU.
Ketika 
wartawan menayakan tentang penyulingan dengan menggunakan kendaraan roda
 4 yang telah dimodifikasi tangkinya, sesuai pantauan wartawan pada 
malam dan siang tadi, Nuri tak mengelak dan mengatakan juga telah 
memberhentikan kegiatan tersebut sejak hari ini.
"Sudah kami berhentikan pak (penyulingan dengan kendaraan roda 4 yang telah dimodifikasi- red), sejak  tadi pak," sebut Nuri.
Ketika
 permasalahan dugaan penyulingan di SPBU Aek Kanopan yang terkesan ada 
pembiaran yang dilakukan pihak SPBU ini ditanyakan kepada Hanif Pradipta
 Sales Branch Manager (SBM) Rayon II Rantauprapat melalui panggilan 
WhatsAppnya, dia berjanji akan memberikan peringatan dan akan menyetop 
penyaluran jika menerima dan menemukan temuan ada penyulingan di SPBU 
tersebut.
Reporter : SS/OT 

Belum ada Komentar untuk "LSM LPPN Minta Kapoldasu dan Kapolres Labuhan Batu Tindak Tegas Pelaku Penyulingan Minyak Bersubsidi"
Posting Komentar