LSM LPPN Minta Kapoldasu dan Kapolres Labuhan Batu Tindak Tegas Pelaku Penyulingan Minyak Bersubsidi

 

Foto : Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.214.234 Aek Kanopan.

Lensamedan -

Masyarakat Kota Aek Kanopan dan sekitarnya mengeluhkan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.214.234 Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara.

Masyarakat menduga, SPBU Aek Kanopan telah melakukan pembiaran dan diduga ikut memelihara cukong-cukong penyuling minyak bersubsidi yang ada di SPBU tersebut. Hal ini disampaikan Ketua LSM Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) Bangkit Hasibuan kepada awak media.

"Di SPBU Aek Kanopan ketersedian BBM bersubsidi langka, antrian hampir sampai ke badan Jalan Lintas Sumatera, kita menduga SPBU Aek Kanopan melakukan pembiaran kepada para penyuling BBM bersubsidi sehingga masyarakat kesulitan untuk mendapatkan BBM," kata Bangkit Hasibuan, Selasa, (02/08/2022).

Bangkit meminta kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti dan Kapoldasu Irjen Pol Drs RZ Panca Putra untuk menindak para pelaku penyulingan minyak bersubsidi di seluruh Propinsi Sumut terkhusus di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang telah merampas hak masyarakat kecil.

"Seperti yang diatur dalam undang-undang Migas no 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, disebutkan Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)," pinta bangkit Hasibuan.

Sementara itu, ketika masalah penyulingan BBM  dengan menggunakan roda 2 dan roda 4 yang telah dimodifikasi, yang membuat keresahan masyarakat ditanyakan kepada Nuri selaku Mandor SPBU Aek Kanopan, dia mengatakan telah memberhentikan semua kegiatan penyulingan di SPBU Aek Kanopan.

"Baik pak, kita telah berhentikan semua yang membeli menggunakan sepeda motor dengan cara berulang-ulang," kata Nuri Mandor SPBU.

Ketika wartawan menayakan tentang penyulingan dengan menggunakan kendaraan roda 4 yang telah dimodifikasi tangkinya, sesuai pantauan wartawan pada malam dan siang tadi, Nuri tak mengelak dan mengatakan juga telah memberhentikan kegiatan tersebut sejak hari ini.

"Sudah kami berhentikan pak (penyulingan dengan kendaraan roda 4 yang telah dimodifikasi- red), sejak  tadi pak," sebut Nuri.

Ketika permasalahan dugaan penyulingan di SPBU Aek Kanopan yang terkesan ada pembiaran yang dilakukan pihak SPBU ini ditanyakan kepada Hanif Pradipta Sales Branch Manager (SBM) Rayon II Rantauprapat melalui panggilan WhatsAppnya, dia berjanji akan memberikan peringatan dan akan menyetop penyaluran jika menerima dan menemukan temuan ada penyulingan di SPBU tersebut.

Reporter : SS/OT

Belum ada Komentar untuk "LSM LPPN Minta Kapoldasu dan Kapolres Labuhan Batu Tindak Tegas Pelaku Penyulingan Minyak Bersubsidi"

Posting Komentar

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Wali Kota Medan Bersafari Ramadan ke Masjid Al Mustaqim

Lensamedan - Wali Kota Medan, Bobby Nasution melakukan Safari Ramadan ke Masjid Al Mustaqim, Kecamatan Medan Helvetia. Kegiatan ini dilakuka...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel