Terkait PMK, Pemprov Sumut Lakukan Pengawasan Ketat Terhadap Transaksi Jual Beli Hewan Kurban

Lensamedan - Selama terjadi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumatera Utara (Sumut), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap transaksi jual beli hewan kurban. Karena, hewan kurban yang akan disembelih harus benar-benar dalam keadaan sehat.

Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi kepada wartawan di rumah dinas Gubernur Sumut, Selasa (21/6/2022). Saat ini, Gubernur Edy juga sudah memerintahkan Dinas Ketahanan Pangan Peternakan Sumut untuk mengoptimalkan pengawasan tersebut.

"Tidak ada masalah, karena sudah ada rambu-rambu untuk binatang kurban itu. Sudah harus ada rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan, dia harus ada menyatakan binatang itu sehat," kata Gubernur Edy.

Gubernur Edy mengingatkan kepada penjual, peternak hingga panitia kurban  untuk memenuhi persyaratan hewan kurban yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah

"Jadi, semua hewan yang sudah kita siapkan untuk itu memenuhi persyaratan dan kualitas, maupun kuantitas yang sudah ditetapkan," sebut mantan Pangkostrad tersebut.

Sementara, terkait vaksin PMK, Gubernur Edy mengungkapkan bahwa belum ada sampai saat ini. Tetapi, saat ini Pemprov Sumut telah melakukan pengobatan terhadap hewan ternak yang terjangkit PMK, seperti memberikan vitamin.

"Belum, bukan vaksin yang ada, tetapi vitamin, antibiotik, obat-obatan yang sudah bisa mengatasi itu semua," ungkap Gubernur Edy. 

Gubernur Edy mengatakan bahwa dari sekitar 7 ribu hewan ternak yang terjangkit PMK, yang sudah sembuh mencapai 5 ribu ekor dan angka itu akan terus bertambah.

"Dari 7 ribu itu, hewan yang sudah sembuh sudah sampai 5 ribu. Hewan yang ternak terjangkit PMK hanya 0.8 persen yang mati, itupun belum tentu mati karena PMK. Ada yang baru lahir mati, baru umur tiga bulan mati, tapi hewan itu memang terkena PMK, tapi bukan matinya karena PMK," ucap Gubernur Edy.

Selama terjadi PMK, Gubernur Edy menambah bahwa untuk pasokan daging sapi di Sumut selama dalam kondisi aman.

"Stok kita ada, baik kualitas maupun kuantitas kita siap untuk Sumut," tandas Gubernur Edy.

Berdasarkan data yang diperoleh, penyebaran PMK di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Sumut, yang kini bertambah menjadi 7.987 ekor hingga Senin 13 Juni 2022 dari data pekan lalu sebanyak 6.048 ekor. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Terkait PMK, Pemprov Sumut Lakukan Pengawasan Ketat Terhadap Transaksi Jual Beli Hewan Kurban"

Posting Komentar

Bantu Kebutuhan Energi Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Optimalkan LNG

Lensamedan – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjalankan inisiatif untuk mengoptimalkan produk gas alam cair (LNG). Selain dalam rangka m...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel