Pelatihan Pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) Membantu Perekonomian Nasional.
Adapun tujuan dari pelaksanaan giat untuk memanfaatkan fly ash dan bottom ash ( FABA ) agar dapat mendorong pemerintah dalam hal membantu perekonomian nasional melalui pemberdayaan masyarakat, dipusatkan diaula gedung PLTU Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Senin (6/6/22) pagi.
Kakaor Binmas Baharkam Polri Irjen Pol Suwondo dalam sambutanya secara virtual melalui zoom meeting menyampaikan, giat yang diselenggarakan bukan hanya sekedar seremonial dan bukan suatu hal yang kebetulan saja.
Namun giat yang diselenggarakan merupakan suatu perencanaan untuk membangun perekonomian masyarakat, "bagaimana Polri mendorong masyarakat untuk membangun UMKM terkait FABA, guna mendorong perekonomian masyarakat agar tumbuh dan berkembang", ucap Irjen Pol Suwondo.
Lebih lanjut Kakaor Binmas Baharkam Polri tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT PLN dan PT Indonesia Power yang sudah berkaloborasi kepada Polri untuk memanfaatkan limbah FABA yang bertujuan memajukan ekonomi nasional.
Pada kesempatan yang sama Kepala keselamatan kerja Komang Parwita dalam sambutanya mengapresiasi dan menyambut baik atas kebijakan pemerintah terkait peraturan tentang pemanfaatan limbah FABA
Seperti kita ketahui bersama FABA dikategorikan menjadi limbah non bahan berbahaya dan beracun (B3) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
FABA diketahui dapat digunakan untuk keperluan lainnya yang dapat bermamfaat oleh masyarakat, sehingga dapat memajukan perekonomian nasional. (Langkat)
Belum ada Komentar untuk "Pelatihan Pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) Membantu Perekonomian Nasional."
Posting Komentar