Peserta PPDB Tahun 2022 Tahap Pertama untuk SMK Negeri di Sumut Berjumlah 39.297

Lensamedan - Pendaftaran pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 tahap pertama untuk SMK Negeri di Sumut berjumlah 39.297. 

Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara (Sumut) Lasro Marbun dalam jumpa pers di Kantor Disdik Sumut Jalan Teuku Cik Ditiro, Medan, Jumat (27/5/2022) siang.

Lasro mengungkapkan bahwa perincian dari 39.297 orang pendaftar tersebut, yaitu Afirmasi 17.434 orang, perpindahan orang tua/ anak guru/Nakes Covid-19 153 orang, zonasi 21.362 orang, prestasi hasil lomba 348 dan seleksi rapor nol.

"Daya tampung SMK Negeri tahap pertama 40 persen atau 23.166 orang dari total 57.915 orang," kata Lasro Marbun kepada wartawan.

Kemudian, Lasro Marbun menambahkan, untuk pendaftar PPDB SMA tahap pertama berjumlah 87.110 orang dengan perincian Afirmasi 32.916 orang, perincian Afirmasi 17.434 orang, perpindahan orang tua/ anak guru/Nakes Covid-19 1.350 orang, prestasi nilai rapor 50.864 orang, prestasi hasil lomba 1.980 orang dan zonasi nol.

"Untuk daya tampung SMA Negeri tahap pertama berjumlah 43.149 orang atau 50 persen dari total 86.298 orang," ucap Lasro Marbun.

Lasro Marbun menjelaskan bahwa pendaftar PPDB secara online SMK dan SMA Negeri dibuka mulai tanggal 9 Mei dan ditutup pada 26 Mei 2022, pukul 24.00 Wib.

"Hari ini mulai 27 hingga 29 Mei dilakukan seleksi dan pemeringkatan calon peserta didik SMK Negeri dan SMA Negeri. Sementara, untuk pengumuman kelulusan PPDB tahap pertama pada hari Senin (30/5), pukul 09.00 Wib," jelas Lasro Marbun.

Untuk jadwal PPDB tahap kedua meliputi SMK Negeri melalui seleksi nilai rapor dan SMA Negeri melalui jalur zonasi. Tahap kedua dilaksanakan mulai tanggal 31 Mei 2022 dan berakhir 21 Juni 2022, Pukul 24.00 WIB.

Lasro Marbun mengungkapkan bahwa untuk PPDB tahap kedua, seleksi dan pemeringkatan calon peserta didik SMK dan SMA Negeri dimulai dari tanggal 22 hingga 24 Juni 2022. 

"Pengumuman kelulusan PPDB tahap kedua pada tanggal 25 Juni. Kemudian, untuk pendaftaran ulang bagi peserta didik yang lulus tahap pertama dan tahap kedua dilaksanakan mulai tanggal 25 Juni hingga 2 Juli 2022," tutup Lasro Marbun. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Peserta PPDB Tahun 2022 Tahap Pertama untuk SMK Negeri di Sumut Berjumlah 39.297"

Posting Komentar

547 Pebulutangkis Siap Berlaga di Kapolri Cup 2025

  LensaMedan - Kepolisian Negara Republik Indonesia bekerja sama dengan Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) kembali menggelar Ke...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel