Kejaksaan Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Besitang


LensaMedan - Dugaan korupsi dana BOK (Biaya Operasional Kesehatan) T.A 2021 di Puskemas Besitang terungkap setelah para pegawai Puskesmas dipanggil untuk dimintai keterangan oleh inspektorat Pemkab Langkat, baru-baru ini.

Sejumlah pegawai terdiri dari staf, bidan dan perawat yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) mengaku mereka tak pernah menerima dana BOK dan mereka tidak tahu kalau nama mereka dicatut ke dalam daftar penerima BOK. Para nakes mendesak pihak kejaksaan untuk mengusut kasus ini.

Nurul Asyiah, salah seorang staf Puskesmas kepada wartawan menyatakan ia baru mengetahui namanya ada di dalam daftar penerimaan biaya perjalananan dinas yang bersumber dari BOK senilai Rp10.800.000 setelah adanya pemeriksaan inspektorat.

Padahal, menurutnya, uang perjalanan dinas tahun anggaran (TA) 2021 tersebut sama sekali tidak pernah ia terima satu sen pun dari bendahara di Puskesmas. "Saya, termasuk sejumlah rekan lainnya tidak ada menerima uang perjalanan dinas," ungkapnya.

Untuk menguatkan keterangannya, Nurul Asyiah membuat surat pernyataan secara tertulis yang ditandatangani di atas matrai Rp10.000. Dalam pernyataannya, ia mengaku tidak mengetahui ada namanya di BOK dan ia baru tahu setelah pemeriksaan inspektorat.

Di surat pernyataan tersebut, Nurul Asyiah menegaskan, apabila uang tersebut dibayar kepadanya, maka ia tidak akan menerimanya, bahkan ia dengan tegas menolak untuk menandatangani kwitansi, sebab ia tidak ada menjalankan program. "Ini piktif," tandasnya.

Surat pernyataan serupa juga ditandatangani salah seorang bidan, Fitri Lesmana Tari. Dalam surat pernyataannya disebutkan ia tak pernah menerima uang transport perjalanan dinas sebesar Rp7.700.000 dan apabila uang tersebut dibayar, ia tidak akan menerimanya.

Di antara perawat, bidan dan staf yang tidak menerima uang perjalanan dinas yang turut membuat pernyataan kepada inspektorat, yakni Salmah, Jamilah, Rosdiana Lubis, dan Mersik Tarigan. Ada pun besaran uang transport perjalanan dinas yang tertera di dalam surat per yataan para ASN ini bervariasi dari Rp1.200.000 sampai Rp10.800.000.

Bendahara Puskesmas Besitang Wahyuni br Sembiring STr, Keb, saat dimintai wartawan konfirmasinya, Minggu (22/5) petang, terkait tidak diberikannya uang transportasi sebagai biaya perjalanan dinas sejumlah pegawai mengatakan, dananya telah diambil Kapus.

Ditanya kenapa selaku bendahara, ia menyerahkan dana BOK untuk biaya perjalanan dinas para pegawai kepada Kapus dan tidak langsung menyerahkan kepada yang bersangkutan, ia dengan singkat menyatakan, "namanya dia pimpinan. Saya kan hanya anggota."

Terkait masalah bidan, perawat dan staf Puskesmas yang tidak bersedia mengambil uang transport perjalanan dinas, Wahyuni br Sembiring, STr, Keb dengan enteng menyatakan, uang akan dikembalikan kepada negara. 

Sementara itu, dr Beby, Rabu (25/5), dengan tegas menyatakan, teman-teman awalnya tidak mengetahui kalau nama mereka dipakai dalam program yang dianggarkan dalam BOK, karena mereka memang tidak ada menjalan program.

"Teman-teman baru mengetahui permasalah ini setelah adanya pemeriksaan inspektorat di Pemkab Langkat," ujarnya sembari meminta aparat penegak hukum mengusut temuan ini demi terwudnya manajemen Puskesmas yang bebas dari KKN.( Langkat)



Belum ada Komentar untuk "Kejaksaan Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Besitang "

Posting Komentar

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Wali Kota Medan Bersafari Ramadan ke Masjid Al Mustaqim

Lensamedan - Wali Kota Medan, Bobby Nasution melakukan Safari Ramadan ke Masjid Al Mustaqim, Kecamatan Medan Helvetia. Kegiatan ini dilakuka...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel