Pemprov Sumut Stop Sementara Operasional SMGP

Lensamedan - Kerap mengalami kebocoran, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menyetop sementara operasional Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) PT Sorik Mas Geothermal Power (SMGP) di Desa Sibanggor Tongah, Kecamatan Puncak Sorikmarapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Hal itu, diungkapkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi saat meninjau langsung ke lokasi Proyek PLTPB yang tengah dikerjakan oleh PT SMGP. Selain itu, Edy Ramayadi juga mengunjungi para korban keracunan gas di Kabupaten Madina, Rabu (27/4).

Edy Ramayadi menjelaskan bahwa proyek PLTPB ditutup permanen bukan menjadi suatu solusi karena energi sangat diperlukan untuk kebutuhan masyarakat. Tapi, operasional ditutup sementara untuk mencari solusi dari peristiwa gas beracun.

"Kalau ditutup bukan menjadi solusi, bagaimana rakyat ini tidak menjadi korban. Sebelum terjawab belum bisa dibuka. Harus ditemukan solusinya," kata Edy Ramayadi.

Dari informasinya diperoleh Gubernur Edy disampaikan oleh pihak PT SMGP sudah berhasil menghasilkan energi 2 kali 45 megawatt di lokasi proyek PLTPB.

"Dimana-mana kita membutuhkan energi, kebetulan dikasih Allah dikasih disini. Emang dijanjikan energi, kebetulan di Sumatera Utara dibagian utara sudah ada disana. Yang penting diketahui masyarakat, energi. 2 kali mengambil energi 45 megawatt dia tidak ada masalah," papar mantan Pangkostrad itu. 

Edy Ramayadi mengatakan bahwa di sejumlah proyek eksplorasi energi tidak ada masalah. Tetapi, kenapa di lokasi ada menimbulkan masalah bagi masyarakat. Hal ini, diturunkan tim untuk mencari penyebabnya.

"Permasalahannya apa, kita sedang mempelajari dan nanti dari pemerintahan setempat, akan dipimpin Wakil Bupati Madina, dan ada juga dari Pemerintah pusat yang sudah turun kemari," kata Gubernur Edy Ramayadi.

Edy Ramayadi menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa kebutuhan energi bagi pembangunan harus tercukupi. Sehingga keberadaan PLTPB seperti yang dilakukan PT SMGP di Madina, adalah bentuk dari tujuan pembangunan di bidang energi.

"Kita butuh energi dalam pembangunan, inilah bentuknya (PLTPB). Untuk itu, ini juga harus sukses," tegas Edy Ramayadi.

Secara tegas, Gubernur Edy Ramayadi menuturkan bahwa selama belum ada jawaban atas jaminan kepada rakyat agar tidak menjadi korban lagi seperti kejadian serupa dua kali sebelumnya, operasional pengeboran belum bisa dibuka.

"Selama belum bisa terjawab, ini belum bisa kita buka. Harus ditemukan dulu solusinya," tutup Gubernur Sumut Edy Ramayadi.

(Medan)


Belum ada Komentar untuk "Pemprov Sumut Stop Sementara Operasional SMGP"

Posting Komentar

Pasar Modal Syariah, Investasi Berbasis ‘Fikih Muamalah’

Lensamedan - Salah satu sistem ekonomi yang digunakan di dunia adalah ekonomi syariah. Walaupun berlandaskan pada hukum Islam, tidak berarti...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel