Bupati Zahir Tinjau Pos Pengamanan Arus Mudik

Foto : Bupati Zahir bersama Kapolres Batubara.

Lensamedan -

Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M.AP, bersama Kapolres Batu Bara, AKBP Jose DC Fernandes dan unsur Forkopimda Batu Bara, meninjau lokasi pos pengamanan arus mudik 2022, di Pos Pengamanan Simpang Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kamis (28/04/2022).

Pemeriksaan pos pengamanan dilakukan guna melihat kesiapsiagaan petugas, baik dari Pemerintah Daerah maupun Kepolisian dalam pengamanan arus mudik. 

Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali memperbolehkan untuk melakukan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Hal ini dikarenakan Kabupaten Batu Bara telah memenuhi vaksinasi mencapai lebih dari sembilan puluh persen hingga vaksinasi dosis kedua.

Pos pengamanan arus mudik didirikan di 3 titik di Kabupaten Batu Bara, yakni pos pengamanan di Simpang Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, pos pengamanan di Simpang Empat Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh dan pos pengamanan di Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai. 

Masing-masing pos pengamanan telah di sediakan satgas vaksinator, tenaga medis, mobil ambulance dan mobil pemadam kebakaran.

Peninjauan dan pengecekan ini rutin dilakukan guna memastikan segala prosedur dan protokol pengamanan telah disiapkan. 

Selain itu, Bupati Zahir juga mengimbau seluruh masyarakat khususnya warga Batu Bara yang hendak mudik maupun kembali ke Batu Bara, untuk selalu berhati-hati berkendara, mengutamakan keselamatan, dan tidak lupa tetap menjaga protokol kesehatan.

Peninjauan ini dilakukan guna memastikan keselamatan pengendara khususnya masyarakat Batu Bara, dan sebagai bentuk pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat Batu Bara yang sesuai dengan misi Bupati Zahir.

Reporter : Reza

Belum ada Komentar untuk "Bupati Zahir Tinjau Pos Pengamanan Arus Mudik"

Posting Komentar

IHSG Mampu Bertahan di Zona Hijau

Lensamedan - Bank sentral Jepang (BoJ) menaikkan bunga acuannya untuk pertama kali setelah selama 17 tahun. BoJ telah mengakhiri suku bunga ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel