Terlibat Kasus Pembuangan Bayi, Seorang Oknum ASN Bersama Kekasihnya Ditangkap Polisi


Lensamedan - Polsek Pagar Merbau menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinsial L (42) bersama kekasihnya berinsial AR (20) karena keduanya diduga terlibat dalam kasus pembuangan bayi.

Kedua sepasang kekasih tersebut, membuang bayi tidak berdosa itu dibelakang rumah kontrakan mereka di Dusun II, Desa Suka Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (7/3/2022). malam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, bahwa AR melahirkan bayi tersebut tanpa dibantu orang lain, pada malam itu, sekitar pukul 19.00 Wib, dan kemudian membuang bayi itu dibelakang rumah nya berjarak sekitar 15 meter. Sementara, L sedang berada diluar rumah. 

Sekira pukul 23.45 Wib, warga ada mendengar suara bayi menangis dan langsung melaporkan ke Polsek Pagar Merbau. Setibanya dilokasi, pihak kepolisian langsung mengevakuasi bayi tersebut ke Klinik terdekat dan langsung  melakukan penyelidikan.

Kapolsek Pagar Merbabu, Iptu IR Sitompul mengatakan bahwa berdasarkan dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian sudah mencurigai AR sebagai ibu kandung dari bayi malang itu. Kemudian, petugas bergerak melakukan penggeledahan terhadap rumah yang dihuni oleh L dan  AR.

“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, ditemukan banyak noda darah di beberapa pakaian milik AR,” kata IR Sitompul, Kamis (10/3).

IR Sitompul mengungkapkan bahwa pihak kepolisian menemukan bercak darah di lantai rumah hingga ke kamar mandi rumah yang dihuni pasangan itu.

“Kepada petugas, AR mengakui bahwa dirinya telah melahirkan pada Senin 7 Maret 2022, sekira pukul 19.00. Bayi malang itu merupakan hasil dari hubungan gelap dengan L,” jelas IR Sitompul.

Akhirnya, sepasang kekasih yang diduga selingkuh tersebut, bersama sejumlah barang bukti diboyong ke Polsek Pagar Merbabu untuk proses penyelidikan lanjutan.

“Bayi itu dibawa ke Klinik Karoja Pagar Merbau dan sedang menjalani perawatan. Berdasarkan keterangan dari Bidan, bayi itu kondisi sehat dan sudah di beri susu, dan berat badan kurang lebih 2 kilogram,” tutup IR Sitompul.

(Deli Serdang)

Belum ada Komentar untuk "Terlibat Kasus Pembuangan Bayi, Seorang Oknum ASN Bersama Kekasihnya Ditangkap Polisi "

Posting Komentar

Pemko Medan Gelar Rapat Koordinasi Persiapan MTQ ke-57

LensaMedan - Guna menyukseskan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-57 Kota Medan Tahun 2024 yang berlangsung 11 – 18 Mei di Kecamatan ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel