Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Binjai Stabat

Lensamedan - Presiden Joko Widodo melanjutkan kunjungan kerjanya di Sumatera Utara (Sumut) dengan meresmikan ruas jalan tol Binjai Stabat  yang merupakan bagian dari ruas jalan Tol Binjai, Sumut menuju Langsa, Aceh.

Dalam peresmian tersebut, Presiden Joko Widodo didampingi Menteri PUPR, Menteri Keuangan dan Menteri Luhut Binsar Panjaitan dan Kapolda Sumut dan Pangdam I/Bukit Barisan.

Jokowi yang datang dengan menggunakan helikopter langsung meninjau lokasi jalan tol yang hendak diresmikan dengan menggunakan mobil dinas pribadinya dan disambut oleh Gubernur Sumatera Utara dan PLT Bupati Langkat dan Walikota Binjai Amir Hamzah.

Dalam sambutannya, Gubernur Edi Rahmayadi mengucapkan rasa terima kasih.

"Atas dibukanya jalur tol ini, masyarakat Kabupaten Langkat yang semulanya akan melakukan perjalanan menuju Kota Medan biasa memakan waktu jarak tempuh sekitar 2.5 jam saat ini menjadi 45 menit," tutur Gubernur.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan, dengan adanya Jalan Tol ini diharapkan dapat memberi manfaat kepada masyarakat, khususnya untuk memangkas waktu perjalanan.

"Dan meminimalisir biaya transportasi sehingga harga produk dapat kompetitif". ungkap Jokowi.

Usia meresmikan Jalan Tol Binjai Stabat sepanjang 11,8 kilometer, presiden RI Jokowi beserta rombongan bertolak ke Kota Binjai untuk melanjutkan kegiatan kerja lainnya.

Kedatangan Presiden RI ke wilayah Langkat mendapatkan pengawalan ketat dari jajaran TNI dan Polri, khususnya dari Kodim 0203/Langkat dan jajaran Polres Langkat yang dipimpin oleh Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok. (*)



(Langkat)





Belum ada Komentar untuk "Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Binjai Stabat"

Posting Komentar

BTN Catat Kinerja Kuartal I/2024, Penyaluran Kredit dan Pembiayaan Tembus Hingga Rp344,2 Triliun

LensaMedan - Strategi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) untuk fokus mengembangkan segmen high yield dan komersial mulai membuahkan...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel