9 Kabupaten/Kota di Sumut Diizinkan Gelar Vaksinasi Anak 6-11 Tahun


 Lensamedan -  9 kabupaten dan kota di Sumatera Utara (Sumut) diizinkan menggelar vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.

Ke-9 daerah tersebut, yakni Dairi, Humbang Hasundutan, Karo, Pakpak Bharat, Samosir, Tapanuli Utara, Toba, Pematangsiantar, Sibolga.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis membenarkan 9 kabupaten/kota telah diperbolehkan.

"Keputusan itu berdasarkan Surat Nomor: SR.01.02/4/ 3309 /2021, tanggal 13 Desember 2021," kata Ismail, Selasa (14/2021).

Ismail mengaku, nantinya daerah launching akan dilaksanakan di Kabupaten Karo, Humbang Hasundutan dan Tapanuli Utara. Namun, sejauh ini alokasi vaksin yang akan disuntikkan belum masuk.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Nasional (BIN) untuk memperoleh vaksin. Ini sedang dipersiapkan semuanya ya," ujarnya saat dihubungi wartawan.

Menurut Ismail, persyaratan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun dimulai pada kabupaten/kota yang telah mencapai cakupan lebih dari 70 persen untuk dosis pertama. Kemudian, cakupan vaksinasi pada kelompok lanjut usia mencapai lebih dari 60 persen.

"Cakupan itu berdasarkan data dashboard KPCPEN sampai dengan tanggal 7 Desember 2021," jelasnya.

Secara terpisah, Kepala BIN Daerah (Kabinda) Sumut Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana menyatakan bahwa BIN telah melaksanakan sosialisasi dan launching vaksin anak di kota Sibolga, kabupaten Karo dan Tapanuli Utara. 

Dijelaskan bahwa di Kabupaten Karo, kegiatan digelar di SD Negeri Percontohan Kabanjahe, Jalan Selamat Ketaren, di Tapanuli Utara di pendopo rumah dinas Bupati Tapanuli Utara di jalan Ahmad Yani, dan di Kota Sibolga digelar di SD Negeri 084094 jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Kerambil.

"Harapan kita, dengan launching di 3 kabupaten kota hari ini, semua masyarakat di kabupaten kota lainnya, dapat mempersiapkan anak-anak kita usia 6-11 tahun untuk menjalani Vaksinasi," tutur Kabinda.

"Dan khususnya bagi 6 kabupaten kota lainnya di Sumut, yang termasuk dalam surat keputusan Menteri Kesehatan, untuk dapat segera memulai melaksanakan vaksinasi anak ini," tegasnya.

Mewakili Kepala Daerah, Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan M.Si menyampaikan apresiasinya kepada BIN yang telah memilih anak-anak Tapanuli sebagai peserta pertama vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

"Kita apresiasi langkah Kabinda Sumut untuk vaksinasi usia 6-11 tahun di Taput. Mudah-mudahan sehat- sehat semua. Indonesia sehat, Indonesia hebat," pungkasnya.

Disebutkan juga bahwa penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.

Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.  (*)





Belum ada Komentar untuk "9 Kabupaten/Kota di Sumut Diizinkan Gelar Vaksinasi Anak 6-11 Tahun"

Posting Komentar

Pasca Kenaikan Bunga Acuan BI, IHSG dan Rupiah Kembali Melemah

Lensamedan - Usai Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan menaikkan bunga acuan sebesar 25 basis poin, pasar keuangan akan kembali fokus ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel