Pelaku Penganiaya Pengendara Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Lensamedan - Aksi pengendara mobil yang menganiaya dan juga merusak rumah pengendara sepeda motor di Jalan AR Hakim Gang Aman, Kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Kecamatan Medan Denai, akhirnya diringkus.

Pelaku ditangkap dari hasil pengembangan laporan korban dan video rekaman aksi pelaku yang viral di media sosial.

Adapun pelaku yang ditangkap adalah Dodi Pratama (33), warga Jalan Selam 8, Kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Kecamatan Medan Denai. Sedangkan korbannya bernama Suhardi (47).

"Pelaku ditangkap pada Selasa sekira pukul 00.30 WIB usai melakukan aksinya yang sempat viral. Selain pengerusakan, tersangka juga dilaporkan kasus penganiayaan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto, Selasa (9/11/2021).

Dijelaskannya, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi pihaknya, bahwa adanya pengerusakan rumah dilakukan pelaku. Petugas langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ketika itu, petugas melihat pelaku sedang berdiri sambil marah-marah dan memegang besi serta kayu di samping rumah korban.

"Korban menyebut pelaku telah merusak dan menghancurkan kaca dan asbes rumahya," jelas Rianto.

Karena itu, pelaku langsung diamankan. 

"Setelah membuat laporan kasus pengerusakan, ternyata korban juga sudah membuat laporan di Polsek Medan Area pada Senin (8/11/2021) dengan pelaku yang sama untuk kasus penganiayaan," tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 junto 351 dan 406 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.

Diketahui, pada Senin (8/11/2021) malam korban bersama istrinya baru saja pulang jualan mie balap.

Setelah, itu keduanya ke Komplek Asia Mega Mas untuk membeli masker sebelum pulang ke rumah.

Setibanya di sana, korban mengambil sepeda motornya yang terpakir. Setelah berada di sepeda motor, tiba-tiba muncul mobil pelaku dari arah belakang dan mengklaksonnya.

Korban dan istrinya tak menghiraukan dan tetap pulang mengarah ke rumahnya. Namun, pelaku yang menggunakan mobil tersebut mengikuti keduanya dan menyerempet sepeda motor korban.

Korban dan istrinya sempat terjatuh dari sepeda motor. Selanjutnya, pelaku langsung memaki dan memukul korban hingga dikejar sampai ke rumah. 

Akibat penyerangan itu, korban mengalami luka di bagian kepala, tangan, punggung, dan dada. Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area. (*)


(Medan) 



Belum ada Komentar untuk "Pelaku Penganiaya Pengendara Sepeda Motor Ditangkap Polisi"

Posting Komentar

Jerman Ingin Perkuat Kerjasama Lingkungan dan Kebersihan dengan Pemko Medan

LensaMedan - Sejumlah hal yang memungkinkan untuk dikerjasamakan antara Pemko Medan dan Pemerintah Jerman, terutama masalah lingkungan dan k...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel