Warga Medan Polonia Amankan Pencuri Kabel di Rumah Kosong


Lensamedan - Seorang pelaku pencurian kabel listrik di rumah kosong yang sedang dibangun, Jalan Subur II Gang Mejuah-juah, Sari Rejo, Medan Polonia, diamankan warga sekitar. Pelaku diamankan saat bersembunyi di rumah kosong tersebut.

Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis menyebutkan, pelaku pencurian yang ditangkap adalah Irvandi alias Irvan (32) warga Jalan Cinta Karya Gang Pantai, Sari Rejo, Medan Polonia. 

"Pelaku beraksi pada Sabtu (16/10/2021) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB mencuri kabel listrik. Korbannya adalah Erwin (54)," sebut Ully, Jumat (22/10/2021).

Ully menjelaskan, aksi pelaku ketahuan warga sekitar karena curiga yang masuk ke rumah tersebut. Warga lalu memberitahu pemilik rumah dan kemudian datang memergoki pelaku. 

"Warga bersama korban mencari pelaku di rumah itu dan akhirnya berhasil menemukannya lalu mengamankannya," terang dia.

Dari pelaku, Ully menyebutkan, ditemukan potongan kabel listrik sepanjang 5 meter, 1 tang dan mancis sebagai alat penerangan. Selanjutnya, pelaku diserahkan warga ke Mapolsek Medan Baru. 

"Hasil introgasi terhadap pelaku, mengakui perbuatannya. Bahkan, pelaku dua kali melakukan pencurian di rumah korban," sebut Ully.

Dia menambahkan, aksi pencurian pertama dilakukan pelaku pada 14 Oktober 2021 dengan mengambil 75 meter kabel listrik. "Pelaku menjual kabel listrik tersebut ke tukang barang bekas seharga Rp170.000. Saat ini kasusnya masih didalami lebih lanjut, dan pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara," tukasnya. (*)


(Medan) 


Belum ada Komentar untuk "Warga Medan Polonia Amankan Pencuri Kabel di Rumah Kosong "

Posting Komentar

Bersama Mahasiswa Magang, Lapas Medan Tingkatkan Program Rehabilitas Sosial Bagi WBP

LensaMedan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus berupaya meningkatkan program rehabilitasi di Lapas Kelas I Medan. Kali ini,...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel