Tolak Sistem Parkir Online, Juru Parkir Demo Balai Kota Medan


Lensamedan -  Puluhan juru parkir (Jukir) melakukan aksi di depan Balai Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (14/10/2021). 

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan atas  pemberlakuan pembayaran non tunai untuk jasa parkir kendaraan yang akan dimulai tanggal 18 Oktober mendatang. 

Kordinator Aksi, Dedi Harvisyahari mengatakan,  para jukir yang tergabung dalam Garuda Merah Putih dan Aliansi Parkir seluruh Kota Medan menolak Perwal penerapan e-parking yang dilakukan Wali Kota dan Dinas Perhubungan Kota Medan.

"Ini mematikan nafkah para Jukir yang hari ini terus terintimidasi oleh pihak ketiga, yang akan memutuskan mereka dan tidak lagi bekerja di situ," kata Dedi Harvisyahari. 

Selama ini, para jukir mengaku hanya mendapat uang bagi hasil sebanyak 20% dari pihak ketiga. Untuk itu, para Jukir meminta agar Wali Kota Medan membuat kebijakan yang pro terhadap rakyat, bukan malah menyusahkan rakyat. 

"Kalau memang tak sanggup menjadi wali kota, mundur, karena masyarakat memilih dia karena rasa, bukan karena kemampuan," ujar Dedi. 

Sementara itu Plt Kasi Parkir Wilayah 1 Medan Gumartin Tampubolon yang menerima massa aksi mengatakan tidak mengetahui pasti terkait uang bagi hasil sebanyak 20 persen yang disebutkan oleh massa aksi.

Ia menyebut, berdasarkan kesepakatan, pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendapatkan uang bagi hasil sebanyak 40%, sedangkan untuk pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemko sebanyak 60%. 

"Kalau itu kita belum tahu masalah pendapatan mereka yang 20% itu, yang kita tahu kontraknya itu ke pihak ketiga itu kan sesuai ruas jalan nya, kalau ruas 1 mereka 60% untuk pihak ketiga, 40% untuk pemerintah. Kalo mereka bilang tadi 20%, kita gak tahu itu," jelasnya. 

Adapun delapan kawasan yang akan memberlakukan pembayaran nontunai untuk jasa parkir di Kota Medan, yakni: 

1.Jalan Zainul Arifin

2.Jalan Setia Budi, mulai dari simpang Jalan Sunggal sampai simpang Jalan Dr Mansyur

 3. Jalan Irian Barat, mulai dari Jalan MT Hariono sampai simpang Jalan Veteran

 4. Jalan Jawa, mulai dari simpang Jalan HM Yamin sampai dengan simpang Jalan Veteran

 5. Jalan Pemuda, mulai dari simpang Jalan Pandu sampai dengan Jalan Palang Merah

 6. Jalan Pemuda Baru I, Jalan Pemuda Baru II, Jalan Pemuda Baru III

 7. Jalan Cirebon, mulai dari simpang Jalan MT Hariono sampai simpang Jalan Pandu

 8. Kawasan Pasar Baru (Jalan Palangkaraya, Jalan Palangkaraya Baru, Jalan Bandung, Jalan Jember, Jalan Bogor, Jalan Kotanopan I, Jalan Kotanopan II, Jalan Pakantan dan Jalan Barus.  (*)


(Medan) 






 

Belum ada Komentar untuk "Tolak Sistem Parkir Online, Juru Parkir Demo Balai Kota Medan"

Posting Komentar

Hingga Maret 2024, Realisasi Pembiayaan Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu

Lensamedan – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, hingga akhir Maret 2024  realisasi pembiayaan terealisasi Rp104,7 triliun. Realisasi...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel