Polisi Pastikan Tidak Ada Penjualan Knalpot Blong Hasil Sitaan


Lensamedan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan memastikan knalpot blong hasil sitaan yang dilakukan tidak diperdagangkan di market place seperti yang diberitakan melalui aplikasi sosial media tiktok. 

Pernyataan ini untuk mengklarifikasi video adanya penjualan barang bukti knalpot blong yang disita.

“Kami sudah cek di barang sitaan hasil tilang, masih ada di kerangkeng kita di  Pos Turjawali, sesuai dengan yang disebutkan di aplikasi tiktok itu,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar, saat ditemui di Pos Turjawali Satlantas Polrestabes Medan Lapangan Merdeka Medan, Kamis (21/10/2021). 

Sonny menyebutkan, penyebar informasi tentang aktivitas jual knalpot sitaan di aplikasi tiktok berbeda dengan pemilik knalpot yang ditilang. 

“Karenanya kami masih menyelidiki untuk menentukan arah selanjutnya. Sebab kami bingung, dari mana dia bisa mendapatkan video itu,” sebut Sonny.

Ditegaskan Sonny, untuk barang bukti knalpot yang ditilang, pihaknya mengumpulkan terlebih dahulu sebelum dimusnahkan. 

“Nanti ada masanya untuk dimusnahkan,” tegasnya. 

Pihak kepolisian sendiri terus menggalakkan razia terhadap knalpot yang tidak sesuai dengan pabrikan. Hal sebagai upaya menekan polusi suara. (*)


(Medan) 


Belum ada Komentar untuk "Polisi Pastikan Tidak Ada Penjualan Knalpot Blong Hasil Sitaan "

Posting Komentar

Naik 10,08% Dibanding April, Ekspor Karet Sumut pada Mei 2025 Capai 22.896 Ton

LensaMedan — Volume ekspor karet alam asal Sumatera Utara (Sumut) pada Mei 2025 tercatat sebesar 22.896 ton, mengalami kenaikan sebesar 10,0...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel