Nyoman Desak Polda Sumut Segera Tangkap Penadah Ratusan Ekor Ayam Bangkok


Lensamedan - Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut diminta untuk segera menangkap para penadah ayam Bangkok curian yang masih berkeliaran. 

Sebab, lima tersangka termasuk pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi otak pelaku pencurian ratusan ekor ayam Bangkok dan peralatan pabrik asbes milik korban, Nyoman (47), warga Jalan Murai, Tomang Elok, Kecamatan Medan Sunggal sudah divonis hakim dan menjalani hukuman.

"Kita meminta Poldasu segera menangkap beberapa tersangka lagi yang menjadi penadah ratusan ayam Bangkok dan mesin pres milik klien kami," ujar kuasa hukum Nyoman, Adelina Lingga didampingi Abdus Herjono Lingga kepada wartawan di Mapoldasu, Senin (4/9/2021).

Adelina dan Abdus mendatangi Mapolda Sumut untuk menanyakan perkembangan penyelidikan terhadap penadah ayam Bangkok dan mesin pabrik asbes 

Adelina menyebutkan, desakan penangkapan terhadap penadah ratusan ekor ayam Bangkok dan peralatan produksi asbes itu bermula dari adanya aksi pencurian yang dilakukan pasangan suami di gudang milik korban Nyoman di Jalan Tani, Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

"Pasutri tersebut sudah dipercaya korban tinggal di gudang tersebut selama bertahun-tahun. Pencurian ayam dan peralatan pabrik itu dilakukan pasutri tersebut sejak 2019 hingga Agustus 2020 lalu," sebut Adelina.

Pencurian itu diketahui korban ketika mendatangi gudang yang sebelumnya pabrik asbes. Saat ditanyai korban, keesokan harinya pasutri tersebut langsung kabur. Sekira 450 ekor ayam Bangkok dan sejumlah peralatan serta mesin pres asbes telah dicuri hingga mengakibatkan kerugian hampir Rp 2 miliar.

"Setelah pabrik asbes itu bangkrut, klien saya menjadikan gudang itu sebagai tempat ternak ayam Bangkok," terang Adelina.

Peristiwa pencurian itu kemudian dilaporkan korban ke Mapolda Sumut pada 29 Agustus 2020. Direktorat Reskrimum Polda Sumut kemudian menangkap lima tersangka terdiri otak pelaku pasutri berikut dua penadah beberapa ekor ayam Bangkok dan seorang lagi penadah besi-besi mesin (pres) pabrik asbes (botot).

Namun, menurut korban, masih banyak yang menjadi penadah sekira 450 ekor ayam Bangkok tersebut yang belum ditangkap Subdit III/Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut. 

Karena itu, korban melalui kuasa hukumnya meminta Polda Sumut segera menangkap para penadah yang masih bebas berkeliaran tersebut.

Menurut Adelina, untuk melakukan penangkapan terhadap para penadah tersebut, penyidik akan melaksanakan gelar perkara terlebih dahulu. Jika tak kunjung tuntas, maka akan menyurati Mabes Polri.

"Tadi, setelah kami ketemu dengan penyidik mempertanyakan penyelidikan terhadap para penadah yang belum ditangkap, dikatakan mereka terlebih dahulu melakukan gelar perkara. Kalau tidak selesai juga, kami akan bawa ke mabes Polri," tegasnya. (*)


(Medan) 



Belum ada Komentar untuk "Nyoman Desak Polda Sumut Segera Tangkap Penadah Ratusan Ekor Ayam Bangkok"

Posting Komentar

Pj Gubernur Rayakan HUT ke-76 Provinsi Sumut Bersama PPKS

Lensamedan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Provinsi Sumut bersama Pemerl...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel