Ketua DPD Partai Demokrat Tak Harus Pejabat di Legislatif


Lensamedan -  Sekretaris BPOKK DPD Partai Demokrat Sumut Kamaluddin Pane SH, MH mengajak para kandidat calon Ketua DPD Partai Demokrat Sumut untuk menerapkan politik cerdas dan berintegritas menjelang Musda ke IV DPD Partai Demokrat Sumut.

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi pemberitaan media yang menggiring opini bahwa calon ketua yang diinginkan DPP untuk menjadi pemimpin Partai Demokrat adalah pejabat di eksekutif atau pejabat di legislatif.

"Itu sudah tidak benar. Ini bentuk pembodohan politik yang menyesatkan, dan juga tidak membangun demokrasi yang sehat. Contohnya Ketum AHY kita, beliau itu bukan pejabat eksekutif maupun legislatif. Ini contoh nyata yang harus dipahami. Jadi miris saya, kiranya para kandidat calon ketua yang maju di Musda IV Partai Demokrat Sumut, agar benar-benar menerapkan politik cerdas sesuai tagline Partai Demokrat 'Muda Adalah Kekuatan'. Jangan berpikir praktislah politiknya yang bisa menyesatkan," ujar Kamaluddin Pane kepada wartawan di Jalan Abdullah Lubis, Kamis (7/10/2021).

Praktisi hukum yang akrab disapa Kamal ini juga mengatakan bahwa dalam AD ART Partai Demokrat dan Peraturan Organisasi (PO) No. 02/DPP.PD/V/2021 tidak ada diatur mengenai keinginan DPP bahwa calon ketua Partai Demokrat adalah pejabat eksekutif atau legislatif.

"Saya kira hal-hal demikian tidak perlu diklim. Itu yang saya tahu tidak ada diatur dalam AD ART ataupun PO, setahu saya bahwa calon ketua itu hanya harus dan wajib kader. Jadinya itu perinsipnya harus kita tegaskan, jangan membangun opini yang merusak citra partai. Saya rasa profesional sajalah kalau ingin menjadi ketua Partai Demokrat," katanya.

Menurut Kamal, cara-cara yang tidak benar tersebut harus dihilangkan dalam mencari dukungan suara. Selain itu, Kamal juga mengingatkan kepada para kandidat calon Ketua DPD Partai Demokrat Sumut agar jangan mengklaim adanya dukungan DPP pada dirinya.

"Rasional saja saya rasa berpolitiknya calon-calon ketua ini, jangan suka main klaim, itu bisa menambah citra buruk dirinya kepada pemilik suara. Kan itu bisa ketahuan dirinya tidak siap menang dan kalah," tandasnya.

Kamal pun berharap bagi Ketua DPD Partai Demokrat Sumut yang terpilih nantinya mampu menyiapkan kantor partai secara permanen milik Partai Demokrat.

"Itu permintaan dan harapan kita sebagai pengurus dan kader Partai Demokrat di Sumut, minimal setahun menjadi Ketua DPD bisa membuatnya untuk partai, jangan seperti selama ini kantor partai selalu menyewa," pungkasnya. (*)



(Medan) 





Belum ada Komentar untuk "Ketua DPD Partai Demokrat Tak Harus Pejabat di Legislatif"

Posting Komentar

Pasar Modal Syariah, Investasi Berbasis ‘Fikih Muamalah’

Lensamedan - Salah satu sistem ekonomi yang digunakan di dunia adalah ekonomi syariah. Walaupun berlandaskan pada hukum Islam, tidak berarti...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel