Investasi Masa Depan Lewat Reksa Dana


Lensamedan - Berinvestasi di pasar modal saat ini tidak hanya menjadi suatu kebutuhan, melainkan sebuah gaya hidup yang telah melekat pada masyarakat, terutama di kalangan milenial yang kian melek akan berinvestasi secara aman. 

Tentu hal ini tidak lepas dari tujuan utama investasi itu sendiri, yakni untuk mencukupi kebutuhan di masa depan agar nilai uang yang kita miliki tidak tergerus inflasi atau kenaikan harga barang dan jasa.

“Jika kita hanya menyimpan uang saja, nilai uang tersebut akan cenderung menurun di masa depan. Inilah yang bisa diantisipasi dengan berinvestasi. Potensi keuntungan dari produk-produk investasi umumnya akan berada di atas inflasi, meskipun begitu tetap akan ada risiko-risiko yang harus dipelajari bagi investor untuk memulai investasi,” kata Kepala Kantor Perwakilan PT Bursa Efek (BEI) Sumatera Utara (Sumut), Pintor Nasution di Medan, Sabtu (2/10/2021).

Selain risiko, para investor menurut Pintor juga harus menentukan produk investasi yang akan digunakan sebelum memulai investasi. 

Ragam produk investasi kini bermacam-macam, namun produk investasi di pasar modal yang terkenal seiring dengan situasi pandemi Covid-19 seperti Saham, Obligasi, dan Reksa dana. 

“Seluruh produk investasi tersebut dapat dipilih oleh investor sesuai dengan jangka waktu tujuan investasinya,”ujarnya 

Pintor menjelaskan, produk yang bisa menjadi pilihan pertama adalah reksa dana. Reksa dana dirancang sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. 

Reksa dana juga dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu, reksa dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Investor bisa membeli reksa dana dalam bentuk unit penyertaan. Harga satu unit reksa dana bergerak setiap waktu, mengikuti fluktuasi harga underlying asset atau produk investasi yang dimiliki reksa dana tersebut. 

Adapun realisasi keuntungan diperoleh ketika investor melakukan penjualan kembali (redemption) produk reksa dana yang dimilikinya, pada harga unit yang lebih tinggi dibanding harga pembelian. 

“Sebaliknya, bisa saja investor mengalami kerugian, jika melakukan redemption saat mengalami potential loss atau harga unit yang dijual di bawah harga beli,” sambungnya.

Jadi, dengan membeli reksa dana, investor tidak perlu lagi belajar secara khusus untuk menentukan pilihan saham atau obligasi. Tidak perlu juga punya waktu khusus untuk memantau fluktuasi harga instrumen investasi, karena semua dikerjakan oleh MI. Dana yang dialokasikan juga relatif terjangkau, karena bisa membeli unit sebanyak kemampuan dana yang tersedia. Ibaratnya membeli secara urunan atau bareng-bareng, dibandingkan berinvestasi langsung secara perorangan  yang membutuhkan dana lebih besar.

Pintor memastikan, agar dana milik investor yang dititipkan di MI lewat pembelian reksa dana tidak digunakan secara tidak semestinya, Undang-Undang Pasar Modal mensyaratkan pengelolaan reksa dana tidak dilakukan oleh MI saja, melainkan berupa Kontrak Investasi Kolektif (KIK) antara MI dan Bank Kustodian (BK). 

Jadi, dana yang disetorkan investor dalam bentuk pembelian unit disimpan di BK. Jika ada pembelian produk investasi, maka BK yang akan mengeluarkan dana. Begitupun jika ada penarikan dana oleh investor. 

“Dengan kata lain, BK semacam kasir, sehingga MI tidak bisa seenaknya menggunakan dana milik investor,” pungkasnya. (*)


(Medan)


Belum ada Komentar untuk "Investasi Masa Depan Lewat Reksa Dana "

Posting Komentar

Pasca Kenaikan Bunga Acuan BI, IHSG dan Rupiah Kembali Melemah

Lensamedan - Usai Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan menaikkan bunga acuan sebesar 25 basis poin, pasar keuangan akan kembali fokus ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel