Ikuti Kebijakan Pemerintah, Rumah Sakit di Medan Mulai Turunkan Harga PCR Jadi Rp300 Ribu


Lensamedan -  Rumah sakit di Medan mulai mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait biaya test Covid-19 Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dengan menurunkan harga menjadi Rp300 ribu.

"Kita mengikuti tarif yang diarahkan dalam SE (Surat Edaran) Menkes (Menteri Kesehatan) tersebut," ujar Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik, dr Zainal Safri, Kamis 28 Oktober 2021.

Hal yang sama disampaikan Sub Koordinator Hukormas RSUPHAM, Rosario Dorothy Simanjuntak. Kata dia, pihaknya sangat mendukung kebijakan tarif baru test PCR tersebut.

"Pada prinsipnya kita pasti akan mendukung semua kebijakan pemerintah. Harga swab test PCR di RSUPHAM sedang dalam proses penyesuaian ke tarif baru, sesuai instruksi pemerintah," ucapnya.

Manajemen RS Murni Teguh juga mulai menerapkan kebijakan penurunan harga. 

Kepala Humas RS Murni Teguh, Herman Ramli mengaku, pihaknya telah menurunkan harga test PCR menjadi Rp300 ribu. 

"Mulai hari ini kita sudah tetapkan harga test PCR menjadi Rp300 ribu," ujar Herman.

Ia juga mengaku, tidak ada kendala saat peralihan harga test PCR yang ditetapkan pemerintah. Layanan test Covid-19 itu dibuka mulai pukul 08.00 sampai 20.00 WIB. 

"Kita punya 2 mesin (PCR), kapasitas 250 orang per mesin. Jadi total ada 500 orang per hari," katanya. (*)


(Medan) 




Belum ada Komentar untuk "Ikuti Kebijakan Pemerintah, Rumah Sakit di Medan Mulai Turunkan Harga PCR Jadi Rp300 Ribu"

Posting Komentar

Pj Gubernur Sumut Lantik Pj Bupati Deliserdang dan Taput

Lensamedan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin melantik Wirya Alrahman sebagai Pj Bupati Deliserdang dan Dimposma Sih...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel