RS Columbia Asia Beri Penjelasan Terkait Tagihan Rp448 Juta ke Pasien Covid-19


Lensamedan -  Rumah Sakit (RS) Columbia Asia Medan memberikan penjelasan terkait tagihan perawatan sebesar Rp448 juta terhadap keluarga pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Anjelina Siregar yang meninggal dunia setelah dirawat sellama 22 hari.

General Manager RS Columbia Asia Deni Hidayat menjelaskan, pihaknya sudah memberikan pilihan kepada setiap pasien saat pertama kali masuk. Dan keluarga pasien atas nama Anjelina itu   memilih untuk membayar secara pribadi.

"Proses pelayanan kesehatan, setiap pengobatan yang diberikan kepada pasien akan selalu dimintakan persetujuan kepada keluarga, ada prosedur yang berbeda, ada tindakan yang berbeda ada obat- obat yang berbeda berdasarkan kondisi kritis Covid pasien selalu kita komunikasikan dengan pasien untuk meminta persetujuan untuk meminta tindakan. Kalau tanpa persetujuan keluarga rumah sakit pun tidak bisa melakukan apa-apa," kata Deni dalam temu pers yang berlangsung Kamis (2/9/2021) di rumah sakit yang berada di Jalan Listrik tersebut.

Selama proses perawatan, kata Deni, pihaknya juga rutin memberikan informasi pembiayaan perawatan kepada setiap pasien sehingga pasien mengetahui.

"Ditanggal 19 Agustus beliau meninggal degan total biaya Rp456 juta. Selama proses pengobatan, pasien menyimpan deposit sejumlah Rp166 juta. Jadi ketika pembayaran terakhir, keluarga pasien mengatakan tidak sanggup membayar atau tidak memiliki uang untuk melunasi," sebut Deni.

Karena keluarga pasien tak sanggup untuk membayar, lanjut Deni, RS kemudian menawarkan agar pembiayaan pasien diklaim ke Kementerian Kesehatan (Kemkes).

"Jadi diakhir cerita kita tawarkan lah, kepada keluarga pasien untuk kita tagihkan ke Kemkes terhadap uang tersebut. Akhirnya pasien setuju, kita pun setuju, karena dalam keadaan berduka pasien kita pulangkan dengan perjanjian 2 minggu keluarga datang untuk menyelesaikan segala administrasi yang dibutuhkan untuk kita klaimkan ke Kemkes. Dan akan kita pulangkan deposit itu setelah biaya-biaya ditanggung oleh Kemenkes," jelasnya.

Namun, biaya itu baru bisa diklaim ke Kemkes jika pihak rumah sakit sudah menyertakan sejumlah persyaratan. Termasuk, persyaratan yang harus ditandatangani oleh suami pasien tersebut.

 "Namun karena tanpa tandatangan suami pasien,  tidak bisa kita klaim ke Kemkes, itulah cerita sebenarnya," tambahnya.

Sebelumnya, Penggeng Harahap yang mewakili keluarga pasien menjelaskan, awalnya pasien yang diketahui bernama Anjelina Siregar masuk ke RS Columbia Asia Medan pada pada 27 Juli 2021, dengan gejala demam dan batuk berdarah.

Oleh pihak rumah sakit yang melakukan skrining Covid, pasien dinyatakan positif Covid-19.

Saat masuk dengan gejala demam dan batuk berdarah, pihak rumah sakit dikatakan Penggeng memang memberikan pilihan apakah membayar secara mandiri atau menggunakan asuransi. Keluarga pun memilih membayar mandiri.

"Namun setelah dinyatakan positif Covid-19, rumah sakit tidak ada lagi menawarkan itu," kata Penggeng, Kamis (2/9/2021).

Ia juga menyebut, pihak keluarga tidak berinisiatif untuk memindahkan pasien karena sudah dalam kondisi kritis.

"Karena sudah duluan disana dibawa dan tawaran dari rumah sakit juga nggak ada. Gara-gara kondisi pasien juga sudah parah, sampai masuk ICU," sebutnya.

Setelah mendapatkan perawatan, lanjut Penggeng, pasien kemudian dinyatakan meninggal dunia. Setelah itu, keluarga mendapatkan tagihan sebesar Rp448 juta untuk biaya perawatan selama di rumah sakit.

Namun, ia mengaku setelah itu pihak keluarga sempat melakukan mediasi dengan pihak rumah sakit.

"Setelah kita naik berita, dan pertemuan dengan orang itu terjadi perubahan angka. Jadi utang kami itu jadi Rp87 juta sekian dan dichargekan Ke pemerintah itu Rp368 juta. Rp 87 juta ini kata orang itu layanan nonmedis," jelasnya. (*)

 

 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "RS Columbia Asia Beri Penjelasan Terkait Tagihan Rp448 Juta ke Pasien Covid-19"

Posting Komentar

Pekan Ketiga Ramadan, Sejumlah Harga Kebutuhan Pokok Alami Penurunan

Lensamedan - Sejumlah harga kebutuhan pokok di Kota Medan mengalami penurunan pada pekan ketiga Ramadan.  Ketua Tim Pemantau Harga Bahan Pok...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel