Penerima Bantuan Subsidi Upah Bertambah 1,7 Juta Pekerja
Lensamedan - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan
(Kemnaker) akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah/Gaji
bagi Pekerja/Buruh (BSU) secara nasional di 34 provinsi dan 514 kota/kabupaten.
Kebijakan perluasan ini diputuskan Kemnaker mengingat masih
adanya sisa alokasi anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite
Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan Kementerian
Keuangan untuk memperluas cakupan penerima Program BSU.
“Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan
akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite
PEN untuk Program BSU sebesar Rp.8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak
pandemi Covid-19,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan
Jaminan Sosial (Dirjen PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, di
Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Indah menjelaskan, realisasi dan progres program BSU saat
ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran
sebesar Rp6.9 triliun.
“Kami juga mendapat informasi, kami harus melaporkan BSU.
Alhamdulillah per hari ini mengalami progres yang signifikan, dari target
8.783.350 pekerja,” ujarnya.
Indah merinci, data calon penerima BSU yang diterima
Kemnaker adalah 8.508.527 orang. Kemudian setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi,
ditemukan 758.327 data pekerja yang telah menerima bantuan sosial (bansos)
lain. Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.
“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari
[penerima] bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” tegas Dirjen
Putri.
Program BSU Tahun 2021 ini ditargetkan tersalur kepada
seluruh penerima yang memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Nomor 16 Tahun 2021 pada akhir Oktober 2021 mendatang. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Penerima Bantuan Subsidi Upah Bertambah 1,7 Juta Pekerja"
Posting Komentar