Pemkab Tapteng Targetkan 10.000 Pekerja Rentan, Seluruh Honorer dan Perangkat Desa Jadi Peserta Jamsostek
Lensamedan - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah sedang menyusun sejumlah strategi guna mengoptimalkan perlindungan ketenagakerjaan di Kabupaten Tapanuli Tengah seiring terbitnya Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Meski masih dalam jumlah terbatas,
Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani mengungkapkan selama ini
pihaknya sudah melaksanakan perlindungan sosial
berupa pemberian santunan kematian kepada segenap warga yang meninggal
dunia sebesar Rp1 juta.
Namun setelah mendengarkan penjelasan
Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya merasa tertarik untuk meningkatkan
manfat dengan mengikuti program Jaminan Kematian Jamsostek sebesar Rp 42 juta.
“Untuk kesempatan pertama, kami akan
upayakan mendaftarkan seluruh tenaga honorer berjumlah 2456 orang dan perangkat desa 1400 orang. Selanjutnya
untuk pekerja rentan seperti nelayan miskin, petani, pedagang, bahkan bilal
mayit dan pekerja keagamaan juga akan menjadi prioritas hingga 10 ribu,” jelas
Bakhtiar Ahmad Sibarani saat bertemu Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan
Wilayah Sumatera Bagian Utara Panji Wibisana dan rombongan, Selasa(14/9/2021).
Dalam keterangan tertulis Kepala
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga Kota, Sanco Simanullang, Kamis
(16/9/2021) disebutkan yang turut hadir pada pertemuan di restoran Melabay
Tapanuli Tengah, selasa, 14 September 2021
tampak hadir Wakil Bupati Darwin
Sitompul, Sekretaris Daerah Yetty Sembiring, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Reza
Affandi, Kepala Dinas Kesehatan Nursyam dan Kepala Badan Pengelola Keuangan
Basyri Nasution.
Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan
tampak hadir mendampingi Deputi Direktur antara lain Asisten Deputi Wasrik
Rasidin, Kepala Kantor Cabang Medan Kota
Aang Supono, Kepala Kantor Cabang Padang Sidempuan Muhammad Syahrul, Kepala
Kantor Cabang Sibolga Sanco Simanullang, Penata Pelayanan Kanwil Sumbagut
Marinho Latuperisa dan sejumlah staf.
“Agar tidak terjadi kekosongan
perlindungan, bagi penduduk yang berusia 65 tahun ke atas direncanakan tetap
pada regulasi yang lama Santunan
Kematian sebesar Rp1 Juta, namun untuk usia produktif terutama pekerja rentan
akan masuk ke Program Jamsostek untuk mendapatkan perlindungan Rp42 juta,”
jelas Bupati.
Disebutkan, guna mengoptimalkan
perlindungan ketenagakerjaan, pihaknya akan melakukan kajian regulasi berupa
penerbitan Peraturan Daerah yang direncanakan
tuntas hingga akhir tahun .
“Regulasi ini akan mewajibkan yang
mendaftar melalui Perizinan secara otomatis menjadi peserta Jamsostek, hal ini
sesuai dengan peraturan yang berlaku di seluruh Indonesia, sementara pekerja
rentan dan miskin inilah yang akan menjadi prioritas subsidi bantuan iuran yang
dimasukkan dalam anggaran daerah, “ pungkas Bakhtiar.
“Saya minta para OPD yang berkaitan
dengan program jamsostek segera bergerak membuat perencanaan dan pelaksanaannya dilapangan agar dapat terealisasi dengan
baik,” jelas Bupati.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan
Wilayah Sumatera Bagian Utara Panji Wibisana mengungkapkan kehadirannya di
Wilayah Kerja Kantor Cabang Sibolga adalah dalam rangka optimalisasi perlindungan
ketenagakerjaan dalam Program Jamsostek sebagaimana Instruksi Presiden No 2
Tahun 2021 dan menjalin hubungan silaturahmi dengan para Kepala Daerah.
“Kami mengucapkan terimakasih dan
penghargaan yang setinggi-tingginya Kepada Bapak Bupati Bakhtiar Ahmad
Sibarani, Bapak Wakil Bupati Darwin Sitompul dan seluruh jajaran Pemkab. Kami
sangat bersyukur atas rencana besar ini dan siap mendukung Program program
kerakyatan Pak Bupati, semoga Pemkab Tapteng dibawah kepemimpinan Bapak semakin
sukses kedepannya,” pungkas Panji Wibisana
yang diakhiri dengan tukar plakat dan foto bersama. (*)
(Sibolga)
Belum ada Komentar untuk "Pemkab Tapteng Targetkan 10.000 Pekerja Rentan, Seluruh Honorer dan Perangkat Desa Jadi Peserta Jamsostek"
Posting Komentar