Mau Berinvestasi? Yuk Kenali Jenis dan Risikonya
Lensamedan - Berinvestasi di pasar modal menjadi salah satu
alternatif yang dapat dilakukan dalam mengalokasikan dana untuk kebutuhan
jangka panjang. Investasi kini menjadi bagian dari perencanaan keuangan, di
mana investasi adalah aktivitas menempatkan modal, baik berupa uang atau aset
berharga lain ke dalam suatu produk, lembaga, atau suatu pihak dengan harapan
pemodal atau investor kelak akan mendapatkan keuntungan setelah kurun waktu
tertentu.
Kepala Kantor Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
Sumatera Utara (Sumut) Pintor Nasution menjelaskan mengapa dalam berinvestasi disebut
kurun waktu tertentu.
“Karena esensi dari investasi yang utama adalah untuk
melindungi nilai uang kita dari inflasi atau kenaikan harga barang dan jasa di
masa depan,” sebut Pintor Nasution di Medan, Sabtu (18/9/2021).
Sementara itu, jika ada yang berinvestasi, misalnya saham
atau mata uang digital seperti kripto yang marak dibicarakan tetapi untuk
jangka waktu pendek, menurut Pintor ini lebih bersifat spekulasi. Aktivitas
spekulasi bisa memberikan keuntungan, tetapi memiliki risiko yang besar.
“Karena apapun jenis aktivitas investasinya, akan selalu
merujuk pada prinsip investasi yang sesungguhnya yaitu high risk, high return
dan low risk, low return,” katanya.
Kembali ke investasi di pasar modal, ada beberapa jenis
produk di pasar modal yang berkaitan dengan tingkat risiko dan potensi
keuntungan. Semakin berkembang pasar modal di suatu negara, maka semakin
bervariasi ragam produk investasinya. Di pasar modal Indonesia, investor bisa
memilih produk investasi saham, surat utang negara (SUN), obligasi korporasi,
reksa dana, exchange trade fund (ETF), dan produk-produk derivatif.
Investor yang ingin berinvestasi dengan membeli
produk-produk di pasar modal harus terlebih dahulu menjadi nasabah di
perusahaan efek. Seperti menjadi nasabah bank, investor akan membuka rekening
efek di perusahaan efek. Ada lebih dari 96 perusahaan efek yang terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan cabang yang tersebar di berbagai kota di
Indonesia, dan menjadi anggota Bursa Efek Indonesia.
Perusahaan efek yang menjadi anggota bursa (AB) akan menjadi
perantara bagi investor untuk membeli produk investasi melalui sistem
perdagangan anggota bursa yang terhubung dengan sistem perdagangan Bursa Efek
Indonesia (BEI).
Produk investasi yang pertama adalah saham. Produk investasi
ini memiliki karakteristik risiko investasi yang paling tinggi karena harga
saham akan bergerak setiap waktu berdasarkan hukum ekonomi, yaitu permintaan
dan penjualan.
Dengan mengasumsikan faktor lain bersifat tetap, semakin
banyak investor yang ingin membeli saham tertentu, maka harga saham akan
semakin tinggi. Sebaliknya, semakin banyak investor yang ingin menjual, maka
harga saham akan turun.
Permintaan dan penawaran saham dipengaruhi oleh banyak
faktor, seperti faktor fundamental perusahaan, iklim bisnis berdasarkan sektor
usaha perusahaan, faktor ekonomi suatu negara, kondisi perekonomian global
serta dunia, dan faktor lainnya, seperti politik, keamanan, termasuk kondisi
pandemi. Karena berinvestasi saham berarti ikut memiliki perusahaan tersebut,
maka pemegang saham akan sama-sama menanggung risiko yang terjadi pada
perusahaan dalam bentuk penurunan harga saham. Sebaliknya, pemegang saham juga
akan menerima dampak positif jika kinerja perusahaan dan situasi eksternal
positif, yang terefleksi pada kenaikan harga saham.
Produk investasi berikutnya yaitu surat utang negara yang
diterbitkan pemerintah dan obligasi korporasi atau surat utang yang diterbitkan
perusahaan. Investor sama-sama bisa membeli obligasi dan surat utang yang ada
di sistem perdagangan BEI melalui perantara sistem perdagangan milik perusahaan
sekuritas atau melalui bank yang menjadi agen penjual obligasi.
Meskipun harga obligasi sama-sama bisa naik dan turun
seperti saham, tetapi sifat obligasi adalah bukti peminjaman uang oleh
perusahaan, yang pokok modalnya akan dikembalikan pada saat jatuh tempo.
Sehingga, meskipun harga obligasi turun jika terjadi kondisi negatif, baik
akibat faktor internal maupun eksternal perusahaan, pada waktunya saat jatuh
tempo, investor akan menerima pembayaran pokok atau modal.
“Sehingga, risiko obligasi cenderung lebih rendah daripada
saham,” terangnya.
Selanjutnya, ETF. Produk investasi ini mirip dengan reksa
dana. Keduanya dikelola oleh manajer investasi, sehingga investor tidak perlu
melakukan analisa sendiri untuk memilih saham atau obligasi. Investor hanya
membeli unit dari kumpulan portofolio investasi. Konsepnya seperti urunan.
Sejumlah investor membeli unit reksa dana atau ETF, dan kumpulan dana tersebut
atas pengelolaan manajer investasi dibelikan saham atau obligasi, sesuai jenis
reksa dana dan ETF.
Perbedaan antara ETF dan reksa dana, yaitu, ETF
diperdagangkan seperti saham biasa di Bursa dengan perantara perusahaan efek,
sementara reksa dana bisa dibeli dan dijual kembali langsung melalui manajer
investasi atau bank yang menjadi agen penjual reksa dana. Risiko ETF dan reksa
dana tergantung pada jenisnya.
Ada yang berjenis saham, campuran, pendapatan tetap (surat
utang dan obligasi), dan pasar uang. Kelebihan ETF dibanding membeli saham atau
obligasi secara langsung adalah dalam hal diversifikasi produk, di mana tidak
dibutuhkan keahlian khusus untuk menganalisis sehingga cocok untuk investor
pemula. Nilai investasi juga relatif kecil.
Sementara itu, produk derivatif adalah produk turunan yang
berguna sebagai sarana hedging atau lindung nilai. Investor membutuhkan
pengetahuan yang cukup baik agar bisa memahami manfaat dari investasi produk
ini.
Selain sebagai sarana hedging, investor sophisticated bisa
menjadikan produk derivatif ini sebagai sarana berinvestasi dengan tujuan yang
cenderung bersifat spekulatif dan tentunya memiliki ciri high risk, high
return,” pungkasny. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Mau Berinvestasi? Yuk Kenali Jenis dan Risikonya"
Posting Komentar