Dimulai Dari Medan, Pemerintah Luncurkan Program Bantuan Tunai Untuk PKL dan Warung
Lensamedan - Pemerintah meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). Bantuan ini secara spesifik menyasar kabupaten dan kota yang terkena PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021. Para penerima bantuan adalah PKL dan Warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai
kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan
menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,”
ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam
sambutannya di acara penyaluran BTPKLW, yang berlangsung di Polrestabes Medan,
Kamis (9/9/2021).
Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga didampingi Menteri
Keuangan Sri Mulyani berdialog langsung dengan PKL dan Warung penerima bantuan.
Salah satunya yakni Leli Hadijah yang
berusaha ayam geprek, target pasarnya adalah para pegawai kantor.
Omsetnya mengalami penurunan karena PPKM, dimana dalam satu
hari pada kondisi normal bisa menjual 30 kilogram (kg), namun di masa PPKM
hanya mampu menjual 5 kg. Bantuan yang diterima akan digunakan untuk tambahan
modal usaha.
Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp1,2
triliun ini akan disalurkan bagi 1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing
akan mendapatkan Rp1,2 juta. Kota Medan di Provinsi Sumatera Utara menjadi kota
pertama yang akan menerima bantuan BTPKLW dikarenakan peran strategis Medan
sebagai episentrum perekonomian di pulau Sumatera.
Pemerintah menugaskan TNI dan POLRI untuk melakukan
pendataan dan menyalurkan bantuan tersebut langsung ke masyarakat. Penyaluran
bantuan oleh TNI dan Polri ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang
mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam merespon
melemahnya kegiatan ekonomi masyarakat yang sempat mulai bergeliat pada
Triwulan II 2021, Pemerintah telah melakukan refocusing APBN dan
meningkatkananggaran Program PEN 2021 menjadi sebesar Rp744,77 triliun yang
difokuskan untuk penanganan aspek kesehatan dan serangkaian program
perlindungan sosial.
“Dengan persiapan seluruh regulasi dan anggarannya,
alhamdulillah hari ini bisa di ujicoba di Kota Medan. Dan ini disediakan untuk
satu juta paket, sebanyak Rp1,2 juta. Selanjutnya tentu ini bisa diteruskan
oleh TNI-Polri di berbagai wilayah. Operasi dilapangannya oleh Babinsa dan
Bhabinkamtibmas, dan diharapkan ini menjadi bantalan bagi mereka yang terkena
dampak untuk modal hidup dan modal kerja usaha mereka masing-masing,” tutup
Menko Airlangga. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Dimulai Dari Medan, Pemerintah Luncurkan Program Bantuan Tunai Untuk PKL dan Warung "
Posting Komentar