Bank Sampah Induk Sicanang Raih Penghargaan Bank Sampah Terbaik dari Kementerian LHK
Lensamedan - Bank Sampah Induk Sicanang berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu bank sampah terbaik di Indonesia.
Keberhasilan
meraih prestasi tersebut diumumkan dalam Rapat Koordinasi Nasinal (Rakornas)
Bank Sampah tahun 2021 yang digelar
secara virtual, Kamis (12/8/2021).
Atas keberhasilan
ini, Direktur Bank Sampah Sicanang, Armawati Chaniago mengatakan bangga dengan
pencapaian ini, mengingat selama ini mereka bergerak sendiri ditengah minimnya
dukungan pemerintah daerah.
“Tetapi yang
terutama, kami bangga masih bisa tetap melayani masyarakat ditengah pandemi yang
tak kunjung usai,” ujar Armawati ketika dihubungi lewat pesan singkat.
Armawati
menyebutkan, raihan penghargaan ini juga merupakan buah kerja keras tim yang berjibaku bersama menangani sampah-sampah
yang dikumpulkan dari masyarakat.
“Dan kami
tentunya tidak akan langsung berpuas diri,
tetapi penghargaan ini kami jadikan motivasi untuk berbuat lebih,” sebutnya.
Rakornas
Bank Sampah yang kali ke-6 ini diadakan sejak tahun 2015 ini bertujuan untuk dapat mempertemukan para
pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, pemerintrah daerah, dunia usaha,
asosiasi, praktisi dan pengelola bank sampah dari seluruh kabupaten kota di
Indonesia untuk berdiskusi dan memberikan masukan serta ide dalam meningkatkan
peran bank sampah.
Penyelenggaraan
Rakornas Bank Sampah tahun ini mengambil tema “Pemberdayaan Bank Sampah Melalui
Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2021 Untuk Meningkatkan Peran Bank Sampah
Dalam Sirkular Ekonomi” .
Sejak
diundangkannya Undang-Undang No 18 tentang Pengelolaan Sampah KLHK terus
berkomitmen dan mengambil peran mendukung pengelolaan sampah yang
berkelanjutan, mendoorong implementasi ekonomi sirkular serta mendorong upaya
pencapaian target pengelolaan sampah yakni 30% pengurangan sampah dan 70%
penanganan sampah di tahun 2025 sesuai dengan amanat di Peraturan Presiden
Tahun 2017 tentang Jakstranas.
Bank Sampah
merupakan social engineering atau rekasaya sosial di dalam masyarakat dalam
mengedukasi, mengubah perilaku khususanya pengelolaan sampah di sumber (rumah
tangga) dan penerapan ekonomi sirkular, sehingga melalui bank sampah masyarakat
tidak hanya mendapatkan manfaat lingkungan namun juga manfaat ekonomi.
Saat ini,
tercatat di KLHK data 2021 jumlah bank sampah sebanyak 11.556 unit yang
tersebar di 363 kab/kota di seluruh Indonesia. Dengan jumlah nasabah sebanyak
419.204 orang, omset bulanan kurang lebih Rp2,8 miliar per Juli 2021, serta mampu melakukan
pengurangan sampah sebanyak 2,7% dari total timbulan sampah nasional.
Angka yang
relatif masih kecil namun kita harus optimis akan dapat ditingkatkan dengan
pendataan yang lebih akurat dan pemberdayaan bank sampah yang semakin optimal.
Pengoptimalisasian
peran bank sampah juga terus dilakukan yang salah satunya adalah telah
dikeluarkannya Peraturan Menteri LHK No 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan
Sampah Pada Bank Sampah yang merupakan pengganti peraturan bank sampah
sebelumnya yakni Permen LH No 13 tahun 2012 tentang Pelaksanaan 3R (Reduce,
Reuse dan Recycle) melalui Bank Sampah.
Pada Permen
LHK No 14 tahun 2021 ini komponen ekonomi sirkular, edukasi, perubahan perilaku
merupakan lokus utama di dalam permen, di samping iitu dalam Permen ini juga
memasukkan komponen pengaturan kelembagaan, pendaanaan, dan kemitraan antara
bank sampah dengan para pemangku kepentingan termasuk di dalamnya pemerintah
daerah maupun dunia usaha. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Bank Sampah Induk Sicanang Raih Penghargaan Bank Sampah Terbaik dari Kementerian LHK"
Posting Komentar