Pelaku Perjalanan Udara Wajib Gunakan Aplikasi Pedulilindungi
Peraturan
itu akan berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat
Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Sekretaris
Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi menyatakan bahwa integrasi data
ini ditujukan untuk menghindari penggunaan hasil tes dan kartu vaksinasi manual
yang mudah dipalsukan.
“Penerapan
sistem check in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah kita
uji coba selama 2 minggu dan berjalan dengan baik. Mulai hari ini, kebijakan
tersebut kita berlakukan secara resmi karena selain menghindari bukti tes dan
vaksinasi palsu, mekanisme ini memberikan kenyamanan dan keamanan bagi
masyarakat yang hendak bepergian karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen
hard copy yang dapat menimbulkan antrian dan kerumunan,” ujarnya di Jakarta,
Senin (19/7/2021).
Informasi hasil tes swab PCR dan bukti
vaksinasi sebagai syarat melakukan perjalanan udara juga akan secara otomatis
tercantum di aplikasi Pedulilindungi sehingga akan membantu masyarakat untuk
dapat melakukan check in secara online.
Menurut
Sekjen Oscar Primadi dengan mekanisme tersebut, maka bisa dipastikan bahwa
hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat.
“Semua data
penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen
tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau
NAR. Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi
sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan
berlaku lagi dan beralih ke aplikasi Pedulilindungi,” paparnya.
Dengan pemberlakuan kebijakan itu, penumpang
yang akan bepergian dapat melakukan pemeriksaan tes swab PCR di laboratorium
yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
“Saat ini sudah ada sejumlah Lab yang
terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR, sehingga hanya hasil swab PCR dari lab
tersebut yang dapat dipakai sebagai syarat penerbangan,” jelasnya.
Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan
kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan
sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman.
“Di situasi seperti ini, pengecekan hasil tes
kesehatan perlu dilakukan secara ketat untuk memastikan penumpang pesawat
benar-benar dalam keadaan sehat. Melalui integrasi sistem ini, kita juga dapat
mendorong dan memantau pelaksanaan tes dan lacak secara real time sehingga ini
akan membantu upaya penurunan laju penyebaran virus Covid-19,” jelas Sekjen
Kemenkes. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Pelaku Perjalanan Udara Wajib Gunakan Aplikasi Pedulilindungi"
Posting Komentar