NTP Sumut di Bulan Juni Sebesar 116,56
Lensamedan -
Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Utara (Sumut) di bulan Juni 2021 mengalami
penurunan sebesar 1,70% dibandingkan dengan NTP Mei 2021, yaitu dari 118,58
menjadi sebesar 116,56.
Koordinator
Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara
(Sumut) Dinar Butar-butar mengatakan, penurunan NTP dikarenakan turunnya NTP
pada tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 2,98%, NTP subsektor
Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,03%, dan NTP subsektor Perikanan sebesar
0,19%.
“Sementara,
NTP dua subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan
sebesar 0,32% dan NTP Subsektor Peternakan sebesar 0,97%,” ujar Dinar di Medan,
Kamis (8/7/2021).
Dinar
menyebutkan, Indeks harga yang diterima petani (It) dari kelima subsektor menunjukkan
fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani.
Pada Juni
2021, It Provinsi Sumatera Utara mengalami penurunan sebesar 1,82% dibandingkan
dengan It Mei 2021, yaitu dari 126,39 menjadi 124,09.
Penurunan It
terjadi pada tiga subsektor, yaitu, It subsektor tanaman hortikultura sebesar
2,97%, It subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,19%, dan It subsektor
perikanan sebesar 0,44%.
“Sementara untuk
It subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,21% dan It subsector Peternakan naik
sebesar 0,92%,” sebut Dinar.
Sedangkan
untuk indeks harga yang dibayar petani (Ib) di Juni 2021, menurut Dinar mengalami
penurunan sebesar 0,12% dibandingkan dengan Ib Mei 2021, yaitu dari 106,58
menjadi 106,45.
Penurunan Ib
terjadi pada empat subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 0,11%,
Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,17%, Ib subsektor peternakan
sebesar 0,05%, dan Ib subsektor perikanan sebesar 0,25%.
“Sementara
itu, Ib subsektor tanaman hortikultura tidak mengalami perubahan,”katanya.
Pada Juni 2021, beberapa komoditas produksi pertanian memberikan andil terbesar terhadap NTP di daerah perdesaan Sumut.
Pada
subsektor Tanaman Pangan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap
kenaikan NTPP adalah komoditas gabah sebesar 0,60% dan ketela pohon sebesar
0,05%.
Pada subsektor
Hortikultura, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap penurunan NTPH,
diantaranya jeruk sebesar 1,83%, cabai merah sebesar 1,65%, dan kol/kubis
sebesar 0,44%.
Pada
subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, komoditas yang memberikan andil terbesar
terhadap penurunan NTPR, yaitu kelapa sawit sebesar 4,04%.
Pada
subsektor Peternakan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan
NTPT, diantaranya babi sebesar 0,60%, sapi potong sebesar 0,45%, dan kambing sebesar
0,11%.
Pada
subsektor Perikanan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap penurunan
NTNP, diantaranya ikan nila tawar sebesar 0,83%, kepiting laut sebesar 0,66%, dan
ikan mas/karper tawar sebesar 0,18%.
“Penurunan
NTP ini menunjukkan jika daya beli petani kita mengalami penurunan,” tutupnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "NTP Sumut di Bulan Juni Sebesar 116,56"
Posting Komentar