NTP Sumut di Bulan Juni Sebesar 116,56

Lensamedan - Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Utara (Sumut) di bulan Juni 2021 mengalami penurunan sebesar 1,70% dibandingkan dengan NTP Mei 2021, yaitu dari 118,58 menjadi sebesar 116,56.

Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dinar Butar-butar mengatakan, penurunan NTP dikarenakan turunnya NTP pada tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 2,98%, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,03%, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,19%.

“Sementara, NTP dua subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,32% dan NTP Subsektor Peternakan sebesar 0,97%,” ujar Dinar di Medan, Kamis (8/7/2021).

Dinar menyebutkan, Indeks harga yang diterima petani (It) dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani.

Pada Juni 2021, It Provinsi Sumatera Utara mengalami penurunan sebesar 1,82% dibandingkan dengan It Mei 2021, yaitu dari 126,39 menjadi 124,09.

Penurunan It terjadi pada tiga subsektor, yaitu, It subsektor tanaman hortikultura sebesar 2,97%, It subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,19%, dan It subsektor perikanan sebesar 0,44%.

“Sementara untuk It subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,21% dan It subsector Peternakan naik sebesar 0,92%,” sebut Dinar.

Sedangkan untuk indeks harga yang dibayar petani (Ib) di Juni 2021, menurut Dinar mengalami penurunan sebesar 0,12% dibandingkan dengan Ib Mei 2021, yaitu dari 106,58 menjadi 106,45.

Penurunan Ib terjadi pada empat subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 0,11%, Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,17%, Ib subsektor peternakan sebesar 0,05%, dan Ib subsektor perikanan sebesar 0,25%.

“Sementara itu, Ib subsektor tanaman hortikultura tidak mengalami perubahan,”katanya.

 Pada Juni 2021, beberapa komoditas produksi pertanian memberikan andil terbesar terhadap NTP di daerah perdesaan Sumut.

Pada subsektor Tanaman Pangan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTPP adalah komoditas gabah sebesar 0,60% dan ketela pohon sebesar 0,05%.

Pada subsektor Hortikultura, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap penurunan NTPH, diantaranya jeruk sebesar 1,83%, cabai merah sebesar 1,65%, dan kol/kubis sebesar 0,44%.

Pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap penurunan NTPR, yaitu kelapa sawit sebesar 4,04%.

Pada subsektor Peternakan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTPT, diantaranya babi sebesar 0,60%, sapi potong sebesar 0,45%, dan kambing sebesar 0,11%.

Pada subsektor Perikanan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap penurunan NTNP, diantaranya ikan nila tawar sebesar 0,83%, kepiting laut sebesar 0,66%, dan ikan mas/karper tawar sebesar 0,18%.

“Penurunan NTP ini menunjukkan jika daya beli petani kita mengalami penurunan,” tutupnya. (*)

 

 

(Medan)  

Belum ada Komentar untuk "NTP Sumut di Bulan Juni Sebesar 116,56"

Posting Komentar

Hingga Maret 2024, Realisasi Pembiayaan Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu

Lensamedan – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, hingga akhir Maret 2024  realisasi pembiayaan terealisasi Rp104,7 triliun. Realisasi...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel