Bobby Nasution : Rumah Ibadah Tetap Buka, Asal Maksimal Diisi 50%
Lensamedan – Rumah ibadah di Kota Medan masih boleh dibuka tetapi harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat, meski Kota Medan merupakan 1 dari 43 kota/kabupaten yang menerapkan PPKM Mikro dengan pengetatan.
Hal ini menurut Wali
Kota Medan Bobby Nasution dikarenakan, Kota Medan masih aman dan tetap bisa melaksanakan ibadah di tempat
masing-masing.
“Tapi tetap taat
prokes, misalnya kapasitas tidak melebihi 50%, jaga jarak, memakai masker dan
sebagainya,” ujar Bobby Nasution di Balai Kota Medan, Rabu (7/7/2021) terkait
Instruksi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.54/26/INST/2021 kepada 12
kepala daerah kabupaten/kota termasuk Walikota Medan.
Dalam instruksi itu
disebut, Kota Medan dan Sibolga masuk kategori IV sesuai hasil asesmen sehingga
diberlakukan aturan khusus seperti pembelajaran secara online, perkantoran
menerapkan 75 persen bekerja dari rumah, pelaksanaan ibadah di rumah ibadah
ditiadakan sementara waktu.
Dikatakannya, di
sinilah pentingnya peran kewilayahan seperti camat, lurah hingga kepala
lingkungan (kepling) untuk terus mengawasi dan menyosialisasikan prokes ke
rumah-rumah ibadah. Sebab, untuk masjid saja ada 1.115 masjid di Kota Medan.
Menurut Bobby, pihaknya
telah menerima instuksi pengetatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) diteruskan instuksi Gubu kemudian
dijabarkan dalam Surat Edaran Walikota Medan.
“Ada beberapa poin
dalam surat edaran tersebut, seperti pembatasan jam operasional perekonomian
hingga pukul 17.00 WIB. Di lokasi zona merah diberlakukan work from home (WFH).
Sebanyak 75% kerja dari rumah dan 25% masuk
kantor, sementara zona oranye menerapkan WFH 50%. Beberapa kegiatan masyarakat,
seperti hajatan maksimal 30 orang dan tidak boleh ada makan minum di tempat,”
urainya.
Dikatakannya,
pengetatan PPKM ini hanya mempersingkat waktu dari sebelumnya yang sampai pukul
20.00 WIB.
Untuk pengawasan,
sambungnya, tetap seperti sebelumnya. Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan senantiasa
berkoordinasi. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Bobby Nasution : Rumah Ibadah Tetap Buka, Asal Maksimal Diisi 50%"
Posting Komentar