Walikota Sibolga Minta Dinas Sosial Tampung Iuran Pekerja Rentan pada APBD 2022


Lensamedan - Sebanyak 2000 orang Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga resmi menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Sibolga, terhitung bulan Mei 2021 yang masuk pada 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Hal ini ditandai dengan penyerahan secara resmi Kartu Kepesertaan secara  oleh Deputi Direktur yang didampingi Kepala BPJamsostek Padang Sidimpuan Muhammad Syahrul dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Dr. Sanco Simanullang secara secara simbolis di  Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, Jumat (11/6//2021) disaksikan Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan  dan Wakil Walikota Pantas Maruba Lumban Tobing bersama dengan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut yang diwakili Asisten Deputi Direktur Bidang Teknologi Informasi  Meralih Sukma

Pada kegiatan tersebut  hadir juga Kajari Sibolga diwakili Kasi Perdata dan Tata Negara Lamro Simbolon, SH, Sekdakot M. Yusuf Batubara, SKM, MM, Asisten I Josua Hutapea dan Kadis UMKM Sibolga Rina Lamrenta Lumban Tobing serta pimpinan OPD Pemko Sibolga, Camat dan Lurah.

Wali Kota  Jamaluddin Pohan dalam sambutannya mengungkapkan, salah satu program strategis yang sedang dirancang adalah peningkatan santunan Jaminan Kematian khusunya bagi para Pekerja Rentan di seluruh Kota Sibolga.

Selama ini dalam Perda telah diatur Santunan Kematian dari setiap penduduk mendapatkan 1 Juta per kematian.

“Kita sedang rancang dan masuk mekanisme BP Jamsostek,  dari yang selama ini menerima Rp 1 Juta menjadi Rp 42 juta pada Program Jamsostek, sehingga kehidupan mereka lebih layak pasca ditinggal oleh kepala keluarga,” ungkap Jamaluddin.

“Saya minta agar Kepala Dinas Sosial melakukan kajian dan usulan, agar iuran Pekerja dapat ditampung pada APBD 2022,” tambahnya.

Sementara itu untuk mengurangi kuota pembayaran iuran, khususnya bagi para Pemberi Kerja  terutama pimpinan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja diwajibkan melindung seluruh karyawannya.

“Dinas Perizinan, Silahkan Ibu datangi para pengusaha beserta dengan Jamsostek Pak Manullang. Silahkan berikan edukasi kepada mereka, sebelum keluar izin usaha, pengusaha  harus menunjukkan bukti kepesertaan Jamsostek. Pastikan agar anggotanya sudah terdaftar sebelum keluar izin,” jelas  Jamaluddin.

Jika pengusaha sudah menanggung iuran seluruh pekerja, maka kuota iuran yang menjadi beban Pemko Sibolga,  jelas akan berkurang dan dapat di subsidi ke pekerja rentan.

“Jangan pula nanti kejadian kecelakaan dan meninggal, pemko juga yang menanggungnya. Ini sesuai peraturan, beban pemberi kerja,” ungkapnya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing mengungkapkan, Pemko Sibolga siap mendukung Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan.

“Program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan Visi Misi Pemko Sibolga, Mewujudkan Sibolga yang Sehat, Pintar dan Makmur,” jelas Pantas.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Meralih Sukma dalam kata sambutannya  mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Wali Kota beserta jajarannya, atas dukungan Pemerintah Kota Sibolga.

“Semoga kehadiran BPJS ketenagakerjaan mendapatkan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarga dan dapat mendukung visi misi Pemerintah Kota Sibolga,” ucap Meralih.

Sebelumnya Kadis UMKM Rina Lamrenta Lumban Tobing dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini adalah salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kota Sibolga dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat Kota Sibolga. Termasuk didalamnya Pimpinan dan Anggota DPRD, juga para THL di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Dr. Sanco Simanullang mengungkapkan selain penyerahan kartu dan penyerahan jaminan sosial, tujuan kegiatan adalah sebagai bagian dari implementasi Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Maksud dan tujuan sosialisasi Inpres agar seluruh lini dapat meningkatkan dan mendukung kepatuhan mengikuti Program Jamsostek ini. Terimakasih kepada jajaran Pemko Sibolga,” tutur Sanco dalam keterangan tertulis, Senin (14/6/2021). (*)

 

 

(Sibolga)

Belum ada Komentar untuk "Walikota Sibolga Minta Dinas Sosial Tampung Iuran Pekerja Rentan pada APBD 2022"

Posting Komentar

Wapres Ma'ruf Amin Sebut Ada 5 Strategi untuk Mitigasi Bencana

Lensamedan - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyampaikan 5 strategi dalam mitigasi bencana. 5 strategi ini disampaikannya saat membuka ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel