Pinus Sitanggang : Jangan Lagi Provokasi Petani dan Masyarakat Soal Tanah Adat

Lensamedan – Lembaga Swadaya Masyarat (LSM) yang selama ini banyak beraktivitas di kawasan Danau Toba dihimbau tidak lagi melakukan provokasi kepada para petani dan masyarakat dengan isu tanah adat.

Harapan tersebut disampaikan  Ketua Kelompok Tani binaan LSM Pinus Sitanggang, setelah  melihat kondisi masyarakat dan petani desa Natumingka Kecamatan Bobor, Kabupaten Toba, yang berselisih paham dengan perusahan pulp PT. Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL).

“Menurut saya, jangan lagi melakukan provokasi yang merugikan kepada petani dan masyarakat, isu tanah adat yang selalu dibawa hasilnya tidak pernah selesai dan tuntas. Cukuplah saya yang merasakan kerugian ini,” ungkap Pinus Sitanggang kepada media, Selasa (15/6/2021).

Pinus mengatakan, Hampir 10 tahun mereka didampingi LSM, dengan isu yang diangkat selalu soal tanah adat.

“Tetapi tidak pernah tuntas hasilnya. Masyarakat yang akhirnya selalu menjadi korban, bahkan dengan sengaja dibentrokkan kepada pihak swasta yakni TPL,” katanya.

Pinus Sitanggang mengaku, tahun 2009 adalah awal mula dirinya membentuk Kelompok Tani Hutan Marsada, Desa Simataniari Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Saat itu kelompok tani mereka didampingi oleh pihak ketiga yakni LSM. Menurutnya kelompok tani hutan dibentuk untuk mempertahankan tanah adat tanpa bukti kepemilikan lahan yang sah.

Isu soal tanah adat menurut Pinus memang menjadi fokus kedua LSM tersebut. Hanya dengan mengandalkan bukti dari peninggalan eks tanaman secara turun temurun, petani dan masyarakat diajak untuk melakukan penolakan kehadiran perusahaan yang mengelola Hutan Tanaman Industri (HTI) dalam hal ini TPL, dan berakhir dengan konflik.

Bahkan  pada tahun 2016 atas arahan dari LSM pendamping, Pinus Sitanggang dan kelompok tani yang dibentuknya pernah memberikan sejumlah berkas kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH), namun hasilnya belum dapat dipenuhi.

Kemudian tahun 2018 dipanggil kembali untuk menerima Surat Kepemilikan lahan tanah adat, ternyata itu hanya kabar bohong untuk menyenangkan hati para petani.

“Kami pernah dipanggil lagi ke Jakarta oleh Kementerian LHK untuk membahas penyelesaian konflik masyarakat mengenai tanah adat. Ada sekitar 5 komunitas petani yang dihadirkan. Namun anehnya pada pertemuan tersebut tidak ada yang membahas tentang permasalahan tanah adat desa kami,” terangnya.

Atas dasar itulah kata Pinus, ia akhirnya memutuskan untuk keluar dari pendampingan, karena hanya membuang waktu, tenaga dan biaya.

“Pada dasarnya prinsip kami para petani adalah dapat menjalani hidup dengan baik dan benar, bukan dengan cara kekerasan dan konflik yang berkepanjangan,” tegasnya.

Menurutnya konflik antara masyarakat dan perusahaan tidak akan terjadi, bila tidak diboncengi oleh pihak tertentu yang memiliki kepentingan.

Pinus mengatakan, lebih baik bekerjasama dengan pihak swasta, dalam upaya peningkatan perekonomian para petani dan masyarakat, serta tidak melangar hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Sudah dua tahun belakang ini saya dan kelompok tani saling menjali kerjasama dengan TPL, bantuan pembibitan cabai, kemenyan dan dukungan pertanian selalu diberikan oleh perusahaan dalam bentuk pendampingan dan mitra program pertanian perusahaan.  Semua hasil pertanian adalah milik para petani, dan perusahaan tidak pernah mengambil hasilnya, apalagi sampai mengambil tanah milik masyarakat,” katanya.

Dalam percakapan singkat dan padat tersebut, Pinus Sitanggang hanya berharap kepada masyarakat untuk tidak melawan hukum dan menjalin kerjasama kemitraan pertanian.

“Hasilnya dapat dilihat dari pengalaman dua tahun Kelompok Tani Hutan Marsada. Dan saya juga berharap perusahaan TPL dapat lebih meningkatkan dukungannya kepada para petani, terutama yang berdekatan dengan operasional perusahaan,” pungkasnya. (*)

 

 

(Humbahas) 

Belum ada Komentar untuk "Pinus Sitanggang : Jangan Lagi Provokasi Petani dan Masyarakat Soal Tanah Adat "

Posting Komentar

Hingga Maret 2024, Realisasi Pembiayaan Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu

Lensamedan – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, hingga akhir Maret 2024  realisasi pembiayaan terealisasi Rp104,7 triliun. Realisasi...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel