Atasi Defisit Rp20 Triliun, Komisi X Minta Kemendikbudristek Lobi Menkeu

Lensamedan - Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk melakukan lobby terutama ke Kementerian Keuangan dan Bappenas agar anggaran pendidikan tahun 2022 tetap seperti yang diinginkan.

Permintaan ini disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan, dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Gedung Senayan  Jakarta, Selasa (15/6/2021).

“Kami dari Poksi 10 Fraksi PDI Perjuangan dan Poksi Badan Anggaran PDI Perjuangan juga akan memperjuangkan apa yang diinginkan oleh kementerian dikbudristek untuk 20 triliun lebih tersebut,” ujar Sofyan Tan yang mendapat kesempatan pertama memberikan pendapat.

Diakui Sofyan, selama ia duduk sebagai anggota DPR Komisi X, baru kali ini anggaran pendidikan turun sangat besar.

“Tetapi saya optimis, Menteri Nadiem dan jajaran tetap akan mampu bekerja maksimal walaupun mendapatkan dana yang keci. Saya berharap bahwa semangat untuk menggunakan dana yang kecil, tetapi bisa menghasilkan sesuatu yang besar seperti apa yang Mas Menteri lakukan sehingga itu bisa berdampak luas kepada pembangunan di Indonesia,” kata Sofyan.

Sebelumnya, Ketua Komisi X Syaiful Huda saat membuka rapat kerja  mengatakan, penurunan anggaran yang cukup signifikan di tahun anggaran 2022 dikhawatirkan memunculkan resiko RPJMM tahun 2024 mendatang tidak akan terpenuhi.

“Ini berdasarkan berbagai analisa dan berbagai hitungan yang kami bikin di Komisi X. Karena itu, pada kesempatan ini saya ingin sampaikan bahwa kami sedang berjuang agar kekurangan anggaran untuk sektor pendidikan ini bisa menjadi komitmen bersama supaya sesuai dan tercapai rencana RPJMM sampai tahun 2024 mendatang,” kata Syaiful.

Pada Rapat Kerja tersebut, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan, di tahun anggaran 2022, pihaknya defisit anggaran sebesar Rp20,1 triliun.

“Kalau misalnya dalam skenario terburuk dimana tidak mendapatkan tambahan anggaran tersebut, tentunya Komisi X mengerti bahwa kita pasti harus melakukan realokasi yang cukup massif secara internal untuk memastikan program-program prioritas kita  tidak terkorbankan,” kata Nadiem.

Dari defisit anggaran sebesar Rp20,1 triliun tersebut, defisit terbesar untuk program pendidikan tinggi yang mencapai Rp5,7 triliun dan untuk program kualitas pengajar dan pembelajaran sebesar Rp5,5 triliun. (*)

 

(Jakarta)   

Belum ada Komentar untuk "Atasi Defisit Rp20 Triliun, Komisi X Minta Kemendikbudristek Lobi Menkeu "

Posting Komentar

Berantas Judi Online, Pemerintah Segera Bentuk Gugus Tugas Terpadu

  Lensamedan - Pemerintah akan membentuk Gugus Tugas (Task Force) Terpadu untuk memberantas judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika,...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel