Usai Beli Sabu di Pancurbatu, Udin Diciduk Polisi

Lensamedan-  Petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak menciduk Udin Surbakti usai bertransaksi sabu-sabu di kawasan Jalan Kabu-Kabu, Desa Tengah, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Rabu (19/5/2021).

Dari warga Jalan Delitua, Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang tersebut, polisi menyita 1 paket sabu yang disimpan di kantong celananya.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim Iptu Sondy Rahardjanto mengatakan, pada saat melakukan hunting, pihaknya menerima informasi masyarakat.

“Kemudian kita lakukan penyelidikan dan mencurigai gerak-gerik tersangka, sehingga langsung diamankan," katanya ketika dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021).

Ia menyebutkan, setelah diperiksa lebih lanjut, barang bukti sabu yang disita seberat 0,25 gram, termasuk juga 1 unit handphone miliknya.

"Tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang baru dibeli dari seorang pengedar bernama Sures, tak jauh dari lokasi penangkapan," jelas Sondy.

Saat ini, kasusnya masih dikembangkan lebih lanjut.

"Masih dikembangkan karena pengedarnya sedang diburu," pungkasnya. (*)

 

(Medan) 

 

Belum ada Komentar untuk "Usai Beli Sabu di Pancurbatu, Udin Diciduk Polisi "

Posting Komentar

Wali Kota Medan Terima Penghargaan Dari Media Sumut 24

LensaMedan - Media Sumut 24 memberikan penghargaan kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution.  Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Malam...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel