Sidak DPMPTSP, Bobby Minta Pengurusan IMB Dibawah 21 Hari

Lensamedan- Wali Kota Bobby Nasution mengawali kerja pasca libur Lebaran dengan mengecek kesiapan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan melayani pengurusan ijin yang diajukan masyarakat, terutama pelaku usaha.

"Banyak pertanyaan dari masyarakat terutama pelaku usaha itu terkait pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan," ujar Bobby Nasution seusai melakukan sidak di kantor DPMPTSP Kota Medan, di Jalan AH. Nasution, Senin (17/5/2021).

Karena itu lanjutnya,  pengurusan IMB yang membutuhkan rekomendasi dari Dinas Perumahan dan Pemukiman per hari ini digabung sehingga tidak butuh waktu lama.

"Jadi, saya minta pengurusan IMB bisa dilakukan dibawah 21 hari dan tanpa pungutan kecuali retribusi," katanya.

Pada sidak tersebut, Bobby juga mengkritisi tingkat kehadiran ASN di DPMPTSP yang dinilai belum memuaskan.

"Katanya ada yang sarapan, ada yang vaksin. Kalau untuk vaksin, kan tidak harus dijadwalkan, bisa datang langsung. Saya minta itu namanya dicatat," tegasnya.

Selain melakukan sidak ke DPMPTSP, Bobby juga mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

Di kantor yang berlokasi di jalan Iskandar Muda ini, Bobby mengaku cukup puas, karena ASN sudah bertugas di posisi masing-masing untuk melayani masyarakat. (*)


(Medan)
 

Belum ada Komentar untuk "Sidak DPMPTSP, Bobby Minta Pengurusan IMB Dibawah 21 Hari"

Posting Komentar

Atasi Abrasi Semakin Parah, Pemdes Bandar Rahmat Lakukan Aksi Gotong Royong

Lensamedan - Pemerintah Desa (Pemdes) Bandar Rahmat, kecamatan Tanjung Tiram, kabupaten Batu Bara gotong royong untuk mencegah terjadinya ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel