Serikat Buruh Minta Jangan Perkeruh Situasi dengan Wacana Tutup TPL


Lensamedan – Wacana penutupan perusahaan PT TPL (Toba Pulp Lestari), Tbk ke publik diyakini akan memperkeruh kondisi keamanan dan ketentraman Provinsi Sumatera Utara (Sumut).


"Apa mau pemerintah menanggung nasib ribuan pekerja TPL, jika perusahaan itu tutup? Bagaimana nasib mereka (pekerja) dan keluarganya," komentar pengurus DPP K.SBSI Arsula Gultom SH, ketika dimintai komentarnya, Senin (24/5/2021).


Menurut aktivis Serikat Buruh/Serikat Pekerja ini, pihaknya sangat menyayangkan mencuatnya kabar opini terkait penutupan perusahaan TPL.


"Jangan menyebarkan opini 'sesat' ke publik. Hal itu bisa mengganggu kekondusifan bagi pekerja/buruh," beber Arsula Gultom.


Ia mewakili K.SBSI menyatakan, serikat tidak akan sepakat dengan pernyataan ditutup perusahaan pulp PT. TPL, karena bakal menyangkut kehidupan pekerja/buruh yang bekerja di perusahaan tersebut.


Apalagi di masa pandemi ini, sudah banyak pekerja/buruh yang berdampak penangguran. Jadi jangan memperkeruh suasana di tengah pandemi.


"Di PT TPL ada sebanyak 7000-an orang pekerja/buruh. Jika dikalkulasikan beserta keluarganya (istri dan anak) berarti ada sekitar 21.000 orang yang menggantungkan hidup dari perusahaan tersebut. Yang mana pekerja/buruh tersebut juga dijamin haknya dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (2)," sebut Arsula.


Dalam UUD 1945 pasal 27 ayat (2) menyebutkan bahwa Tiap-tiap Warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. 


"Semua itu telah dijamin oleh negara," ucapnya.


Dari kacamata Arsula, pandangan serikat sesuai instruksi presiden tentang menarik investor dan berinvestasi di dalam negeri sangatlah dibutuhkan.


"Keberadaan investor sangat dibutuhkan, demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha nasional,  serta Meningkatkan kesejahteraan masyarakat," cetus Arsula.


Terkait konflik masyarakat dengan perusahaan yang saat ini terjadi di Desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Arsula Gultom memberikan pandangan serikat, agar sebaiknya para pihak yang terlibat dalam permasalahan ini untuk berdamai secara musyawarah mufakat.


“Tentunya dengan jalan mencari 'win-win solution' menurut budaya kita bangsa Indonesia,” tutupnya. (*)

 

 

(Medan)

  

Belum ada Komentar untuk "Serikat Buruh Minta Jangan Perkeruh Situasi dengan Wacana Tutup TPL "

Posting Komentar

Sekdaprov Sumut Serahkan Bantuan ke Sejumlah Panti Asuhan

Lensamedan – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho mengunjungi sejumlah Panti Asuhan. Dalam kunjungan yang digelar...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel