Pemprov Sumut Tak Lagi Gunakan Hotel untuk Karantina WNI


Lensamedan-  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berencana menempatkan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri untuk dikarantina di gedung milik pemerintah. Ini dalam rangka membatasi ruang gerak para WNI yang tengah menjalani isolasi pascatiba dari luar negeri. Sebab, ketika ditempatkan di hotel, pengawasannya dianggap kurang maksimal.

"Ke depan kita tidak lagi buat di hotel. Tapi di gedung milik BUMD dan Pemprov Sumut," kata Gubsu Edy Rahmayadi, di Medan, Senin (10/5/21).

Menurutnya, di hotel, tak jarang WNI yang sedang menjalani karantina dibesuk oleh saudaranya.

"Ini juga menjadi kontrol semua pihak. Kalau di hotel, nanti keluarganya datang membesuk. Mereka makan di luar, karena makanan prasmanan yang dibuat, katanya mereka bosan. Jadi tak ketemu sasaran isolasi ini," katanya.

Sebanyak 165 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) tiba di Sumut melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang pada Minggu (9/5/2021) sekitar pukul 16.35 WIB.

Para WNI yang diketahui datang dari Malaysia itu, kemudian ditempatkan di dua lokasi yakni di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut Jalan Asam Kumbang Medan dan Hotel Darussalam Medan. Diketahui ke-165 orang WNI yang diisolasi tersebut, 100 orang di LPMP Sumut dengan rincian 65 orang laki-laki dan 35 orang perempuan. Sedangkan di Hotel Darussalam berjumlah 65 orang yakni 37 orang laki-laki dan 28 orang perempuan.

Gubsu menyebut, kedatangan para WNI ini bukan yang pertama, tetapi telah berlangsung sejak pandemi covid-19 melanda atau pada Maret 2020 lalu. Para WNI itu tidak hanya berdomisili di Sumut tetapi juga dari beberapa provinsi yang ada di Indonesia.

"Karena covid-19, sehingga siapapun wajib diisolasi dengan dua kali swab. Ini lah yang dilakukan," tegasnya.

Sehingga, ia memastikan WNI yang baru tiba tersebut akan menjalani isolasi hingga beberapa hari ke depan, sampai hasil swab milik para WNI tersebut dinyatakan benar-benar bebas covid-19.

"Itu resiko. Karena kita tak bisa pulangkan orang tersebut sebelum mereka dinyatakan negatif covid-19," tegas mantan Pangkostrad itu.

Total kedatangan WNI dari luar negeri ke Sumut periode 2 Januari 2021 hingga 9 Mei 2021 berjumlah 13.606 orang. Dengan rincian, 12.775 orang telah keluar karantina dan 831 orang masih menjalani karantina.

Karantina WNI di hotel bintang 2 dan 3 berdasarkan Surat Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 9 tahun 2021. Keputusan ini ditandangani oleh Kepala Badan Nasional Penanggulan Bencana selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo. Karantina dilakukan kepada WNI yang akan menetap paling sedikit 14 hari di Indonesia.

Sejumlah hotel di Medan yang menjadi tempat karantina WNI dari luar negeri yakni Hotel Grand Darussalam, Putra Mulia, Griya, Deparis, Saka, dan Hotel RAZ. Sedangkan kantor OPD yang dipakai yakni Kantor BPSDM, LPMP, PAUD, dan UPT Pertanian.  (*)


(Medan) 


Belum ada Komentar untuk "Pemprov Sumut Tak Lagi Gunakan Hotel untuk Karantina WNI "

Posting Komentar

Kepala BPS Sumut: Kualitas SDM Kunci Utama Membangun Kualitas Data

Lensamedan - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut), Nurul Hasanudin,  mengatakan, p engembangan sumber daya manusia (SDM...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel