Pemko Medan Gencar Lakukan Patroli Prokes di Pasar Tradisional
Patroli ini setiap harinya dilakukan Pemko Medan baik
siang maupun malam hari guna memberikan kesadaran bagi masyarakat agar
senantiasa menerapkan protokol kesehatan 5M.
Sebelum melakukan patroli, seluruh petugas terlebih
dahulu mengikuti apel bersama di Lapangan Merdeka Medan, yang dipimpin langsung oleh Plt Inspektur
Kota Medan, Laksamana Putra.
Dalam arahannya Laksamana Putra mengatakan, pergerakan penanganan antisipasi penyebaran virus Covid-19 semakin hari semakin dinamis.
Awalnya penanganan dilakukan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) kini telah diubah penanganannya menjadi Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
"Model penanganan Covid-19 kini telah diubah
dengan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat yang lebih kecil, bahkan
semalam Pemko Medan telah menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat di
lingkungan dengan memberlakukan isolasi di dua lingkungan yang berbeda yaitu di
lingkungan 7 Kel. Gedung Johor, Kec. Medan Johor dan lingkungan 10, kel. Tanjung
sari, Kec. Medan Selayang," kata Laksamana Putra.
Kedua lingkungan itu sebut Laksamana Putra terpaksa
harus di isolasi mengingat tingginya jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19
dalam satu lingkungan.
"Sesuai dengan peraturan PPKM mikro jumlah
masyarakat yang terpapar diatas 6 rumah dalam satu lingkungan maka lingkungan
tersebut dinyatakan zona merah penularan covid-19 sehingga harus dilakukan
isolasi lingkungan," jelas Laksamana Putra.
Dalam arahannya Laksamana Putra juga mengingatkan
kepada seluruh petugas agar senantiasa menjaga kesehatan diri dengan tetap
rutin menerapkan protokol kesehatan.
"Diharapkan kepada seluruh personil yang bertugas
untuk tetap menjaga kesehatan diri dengan tetap mengikuti protokol kesehatan,
jangan pernah abai karena kita adalah insan-insan yang bertugas mencegah penyebaran
covid-19 di Kota Medan," harapnya.
Setelah mengikuti apel seluruh tim yang betugas
kemudian dibagi menjadi beberapa rayon.
Adapun prioritas sasaran yang dituju yaitu sejumlah
pasar tradisional di kota Medan diantaranya Pasar Sambu, Pasar Hindu, Pasar
Ikan Lama, Pasar Meranti, Pasar Sukaramai, dan Pasar Setia Budi Tanjung Rejo.
Di sejumlah pasar tradisional tersebut, petugas
melakukan patroli dan menghimbau kepada pedagang dan pembeli untuk tetap
disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa menerapkan 5 M yaitu
memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan
mengurangi mobilitas serta interaksi.
Selain itu petugas juga membagi-bagikan masker kepada
para pedagang dan juga pembeli. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Pemko Medan Gencar Lakukan Patroli Prokes di Pasar Tradisional"
Posting Komentar